• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Polres Sarolangun Amankan Dua Orang Pelaku

Editor Ara Permana Putra
02/04/2022
in DAERAH, HUKUM, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID| SAROLANGUN – Dua orang pelaku penimbunan 10 Ton minyak subsidi jenis Bio Solar, Hermanto (41) dan Saifulloh (53), warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, diamankan Polres Sarolangun.

Hermanto dan Saifulloh diamankan di kediamannya di RT 001, Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kamis, (31/3) sekira pukul 23.45.

Menurut informasi yang diperoleh Polres Sarolangun dari kedua pelaku, BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditimbun ini, didapatkan dari 2 SPBU di dua kabupaten. Yakni SPBU yang berada di Desa Durian Luncuk, Kecamatan Banthin XXIV, Kabupaten Batanghari, dan SPBU Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari pemeriksaan ketersediaan BBM. Kemudian salah satu personel mendapat laporan dari warga, bahwa ada salah satu warga yang melakukan aksi penimbunan BBM bersubsidi.

“Hasil pengecekan di lapangan, personel menemukan tumpukan tedmon berwarna putih diduga berisi BBM jenis solar yang berada dibawah rumah Hermanto,” terang Kapolres, Sabtu (2/3).

“Selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelasan, ternyata benar adalah BBM bersubsidi. Kedua pelaku ini adalah kakak beradik,” sambung AKBP Anggun Cahyono.

Baca juga

Polres Sarolangun Amankan Sopir Truk Tangki Bawa Puluhan Ton BBM Ilegal

Lakukan Penyesuaian, Pertamina Rilis Harga Baru BBM Non Subsidi

Serahkan BLT BBM, Jokowi : Uangnya Untuk Menambah Modal Usaha

Hati-Hati Penipuan, Ini Link Resmi untuk Cek BSU Tahap 3

Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Lanjut Kapolres, dilain tempat yakni di kediaman Saifulloh, pihak kepolisian menemukan satu unit mobil Carry terparkir di teras rumahnya. Mobil tersebut bermuatan jerigen, yang diduga juga berisikan solar.

“Dilakukan interogasi terhadap Saifulloh dan meminta penjelasan mengenai BBM yang berada didalam jerigen tersebut. BBM bersubsidi jenis bio solar itu, didapatkan dari SPBU yang sama dengan Hermanto,” ungkapnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Sarolangun, guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres menyebutkan, dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan sebanyak 60 jerigen berukuran 35 liter, yang diduga berisi BBM subsidi bio solar dengan total 2.000 liter. Kemudian 8 buah tedmon berukuran 1.000 liter yang diduga berisi BBM subsidi bio solar, dengan total 8.000 liter atau 8 ton.

Selain itu, ada juga tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merk Robin warna kuning, yang kondisinya sudah dimodifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta 1 unit mobil Carry berwarna Hitam.

Kapolres mengatakan, untuk pelaku dikenakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 milyar,” tutupnya. (rin)

Tags: BBMbmm solarPolres Sarolangunsolar subsidi
Previous Post

Jam Kerja ASN dan PTM di Jambi Hanya Dikurangi 1 Jam Selama Puasa

Next Post

Belasan Pedagang Pasar Bedug Protes Lapak Dipindahkan

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
Next Post

Belasan Pedagang Pasar Bedug Protes Lapak Dipindahkan

Wako Ahmadi Lantik Kepala Desa Tanjung Muda 

Kasus Paniai 2014 Berlanjut, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

UAS Puji Kepemimpinan H Mashuri, Bupati yang Perduli Dengan Pondok Pesantren

Pedagang Berhenti Jual Minyak Curah, Sekdaprov: Aturan Ini untuk Antisipasi Kelangkaan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.