• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ini Cerita Dibalik Tambah Modal Bank 9 Jambi

Oleh Dr. Noviardi Ferzi

Editor
17/09/2021
in EKONOMI, OPINI
A A
0
PostTweetSendShareScan

DALAM beberapa hari ini publik Jambi cukup dibuat heboh dengan aksi nyaris baku hantamnya anggota DPRD Provinsi Jambi. Menariknya baku hantam ini berawal dari masalah penyertaan modal pemerintah kepada Bank Milik Daerah tersebut. 

Namun, sebenarnya sebelum kejadian di DPRD tersebut, dunia maya di Jambi sudah cukup ramai membicarakan hal ini. Meski perdebatan itu kurang substantif namun cerita tentang pembangunan gedung Bank 9 yang baru, hingga cerita sang dirut maju Walikota Jambi, tak sepenuhnya lepas dari masalah kewajiban menambah modal tersebut. 

Menelisik ke belakang atauran untuk menambah modal ini berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan ketentuan modal inti suatu Bank minimal Rp 3 triliun.

Peraturan ini sebagai implementasi dari Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan ini akan diterapkan untuk semua bank tanpa kecuali pada 2022. Termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau di Jambi bernama Bank 9 Jambi juga tak dapat mengelak dari ketentuan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menyatakan tidak akan meninjau kembali atau menunda kebijakan modal inti bank yang dinaikkan dari sebelumnya Rp 100 miliar menjadi Rp 3 triliun pada akhir Desember 2022. Artinya, ini suatu hal yang pasti terjadi dan harus diikuti.

Tujuan aturan permodalan itu guna meningkatkan daya saing dari perbankan. Selain itu, bagi bank yang belum bisa memenuhi modal minimal Rp 3 triliun juga didorong untuk konsolidasi. Dalam ranah operasional konsolidasi merupakan tujuan penting bagi perbankan di Indonesia, karena bisa meningkatkan daya tahan pada industri baik perbankan secara umum maupun BPD.

Baca juga

Munas APEKSI VII: Walikota Jambi Terpilih Jadi Ketua Komwil II, Kuatkan Kolaborasi Kota di Sumatera

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Satu Rumah Papan di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Charger Handphone Tidak Dicabut

Diduga Korsleting Kipas Angin Karena Tak Dicabut, Tiga Bangunan Kios di Pasar Angso Duo Hampir Terbakar

Maling Perhiasan di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Dua Pemuda, Sempat Dihajar Massa

Kebijakan penambahan modal ini dilakukan karena ekosistem perbankan yang harus beradaptasi dengan tren digitalisasi yang tentunya memerlukan permodalan yang lebih besar.

Dalam pandangan OJK, bank harus mempunyai modal inti yang cukup kuat sejala dengan telah terjadinya perubahan perilaku nasabah di era perbankan digital. Oleh sebab itu, dengan penerapan aturan ini, dia berharap bank-bank di Indonesia akan lebih kuat dari sisi permodalannya.

Dengan demikian, peran bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya bisa lebih baik lagi. Dalam mengikuti trend perubahan perilaku nasabah yang makin terdigitalisasi. Cara berpikirnya, kalau tidak bisa melayani nasabah dengan baik, apakah mereka tidak akan ditinggalkan nasabahnya? Lari ke bank-bank besar, yang sudah digital. Jadi aturan ini suatu keharusan.

Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri selaku ” Bos” nya Pemda bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi modal inti sebesar Rp3 miliar.

Saat ini  dari total 24 BPD dan 2 BPD syariah, 12 di antaranya telah memenuhi modal inti di atas Rp3 triliun, sedangkan 14 lainnya masih memerlukan perhatian khusus.14 BPD yang belum memenuhi modal inti, antara lain BPD Sulawesi Tengah dengan modal inti Rp1,06 triliun, BPD Bengkulu sebesar Rp1,06 triliun, BPD Lampung Rp1,11 triliun, BPD Sulawesi Tenggara Rp1,23 triliun.

Kemudian, Bank Maluku dan Maluku Utara yang memiliki modal inti sebesar Rp1,24 triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak Rp1,34 triliun, BPD NTB Syariah Rp1,37 triliun, lalu BPD Jambi membukukan modal inti sebesar Rp1,6 triliun. Selanjutnya, adalah BPD NTT yang baru memenuhi modal inti sebanyak Rp1,8 triliun dan BPD Kalimantan Selatan Rp1,89 triliun.

Tiga bank lainnya telah memiliki dana inti di atas Rp2 triliun, yaitu Bank Aceh Syariah dengan modal inti sebanyak Rp2,05 triliun, BPD DIY sebanyak Rp2,33 triliun serta BPD Kalimantan Barat mencatatkan modal inti sebanyak Rp2,81 triliun.

Intinya pemerintah diwakili Kementerian Dalam Negeri sependapat dengan OJK, Bank Pembangunan Daerah (BPD) perlu perhatian pemerintah dalam penguatan likuiditas, dukungan ke arah elektronik banking, serta penguatan SDM. Tentu, jika Mendagri sudah setuju, Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jambi harus melaksanakan hal ini.

Saat ini industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus survive meskipun pertumbuhan ekonomi terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Kemampuan BPD dalam bertahan terlihat dari penyaluran kredit yang masih tumbuh positif dengan likuiditas yang masih cukup seperti bank nasional lainnya.

Data terakhir, BPD di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif meski terjadi pandemi COVID-19. Hingga September 2020, total aset BPD berjumlah Rp796,45 triliun, tumbuh 11,65 (yoy). Kemudian total kredit BPD mencapai Rp473,16 triliun, total dana pihak ketiga Rp646,7 triliun, dan laba bersih sebanyak Rp9,8 triliun.

Langkah BPD Menambah Modal

Untuk memenangi persaingan yang ketat di industri perbankan, dan mengejar target menjadi bank terkemuka (regional champion) di tahun 2022 nanti, bank milik pemerintah daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus memprioritaskan upaya penguatan modal.

Penguatan modal ini sebagai prioritas penting BPD saat ini dan di masa mendatang. Setidaknya ada empat strategi penguatan modal yang bisa ditempuh oleh BPD termasuk Bank 9 Jambi.

Pertama, melalui suntikan modal dari pemegang saham yakni pemerintah daerah. Kedua, memanfaatkan pasar saham untuk mengail modal melalui initial public offering (IPO) atau penjualan saham ke publik. Ketiga, mengurangi porsi setoran dividen ke pemegang saham (dividen payout). Terakhir, penerbitan obligasi senior maupun junior dan langkah merger-akuisisi.

Namun, saat ini memang rencana yang terekspose publik Jambi, baru sebatas suntikan modal dari pemerintah daerah. Sementara langkah yang lain menjadi strategi internal yang belum terpublikasi. Tentunya strategi lain amat membutuhkan visi dan kemampuan dari direksi yang sekarang mengelola. Mau dibawa kemana Bank Kebanggaan Masyarakat Jambi tersebut.(dk)

Tags: Cerita BalikDr. Noviardi FerziIniKota JambiTambah Modal Bank 9 Jambi
Previous Post

Hari Perhubungan Nasional, HWDI Pinta Kampanyekan Transportasi Umum Aman dan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Next Post

3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Ekstasi Lintas Eropa-Indonesia, 2 Diantaranya Merupakan Napi

Artikel terkait

EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

21/09/2026
2k
EKONOMI

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

21/09/2026
2k
EKONOMI

Tidak Tepat Sasaran, 8.589 Nopol Diblokir Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

20/09/2026
2k
Next Post

3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Ekstasi Lintas Eropa-Indonesia, 2 Diantaranya Merupakan Napi

Gubernur Paparkan Aksi Percepatan Penganganan Covid 19 kepada Kapolri dan Panglima TNI

Ketua BM PAN Kota Jambi,Harapkan Tim Gugus Lebih Proaktif Tinjau Hiburan Malam Dan Lokalisasi"

HUT PMI ke 76, Puan Ajak Anak Bangsa Berkabung untuk Gebriela Meilan

Awal Ide Anugrah Kebudayaan PWI Pusat

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123