SEKATO | JAKARTA – Terkait video Viral anggota polisi suruh wartawan bicara dengan pohon, Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan saat ini belum ada sanksi kepada polisi terkait.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi M. Taufik Iksan mengatakan personel yang bersangkutan belum dinonaktifkan, ditahan, atau diberi hukuman lain.
“Sementara belum ada, menunggu hasil pemeriksaan,” tuturnya saat dihubungi, Dikutip Tempo.co Rabu, 7 September 2022.
Taufik menjelaskan, anggota Polsek Kembangan yang bermasalah dengan urusan itu sudah diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Penyebab ucapan yang viral di media sosial itu juga belum bisa disampaikan lebih rinci oleh Taufik. “Menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda dan Propam Polres untuk selanjutnya,” katanya.
Personel tersebut, kata Taufik, juga masih bekerja seperti biasa. Anggota itu juga sudah bertemu dengan wartawan yang bersangkutan pada beberapa hari lalu untuk memberi klarifikasi.
Taufik menyampaikan bahwa perkembangan selanjutnya akan diberitahukan. “Nanti perkembangannya bagaimana akan diinformasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, masalah ini bermula ketika seorang wartawan perempuan ingin wawancara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita. Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan yang memakai baju putih tidak membiarkan wanita itu masuk.
Namun anggota itu justru menyuruh wartawan bicara dengan pohon. Wartawan itu pun mempertanyakan mengapa mesti bicara dengan tumbuhan tersebut.












Discussion about this post