• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sengketa Lahan Aduan KTHR Sejak 2004 Berlanjut: PT WKS Walk-Out, BAP DPD RI Beri Waktu Setahun

Skema perhutanan sosial jadi solusi

Editor Ara Permana Putra
17/03/2022
in DAERAH, KOMUNITAS, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Sengketa lahan sejak 2004 belum selesai, aduan Kelompok Tani Hutan Rezeki (KTHR) yang menuntut pengembalian tanah hak milik masyarakat yang digarap oleh PT Wira Karya Sakti(WKS) diadvokasi Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI).

Pada Kamis (17/3/2022) kembali BAP DPD RI melakukan pertemuan antara PT WKS dengan KTHR di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

“Dari hasil rapat terkait penyelesaian Konflik lahan antara PT WKS dan KTHR dalam menyelesaikan konflik lahan antara kedua belah pihak dan menemui kesepakatan untuk melakukan kerja sama dengan skema perhutanan sosial. Dengan waktu maksimal satu tahun, kita berharap Konflik lahan yang terjadi antara PT WKS dengan KTHR dalam terselesaikan dan menguntungkan,” pungkas Ketua BAP DPD RI saat memimpin audiensi.

Di sisi lain, Anggota DPD RI perwakilan Jambi Ria Mayang Sari (RMS) mengatakan mediasi yang dilakukan BAP DPD RI telah mencapai kesepakatan dengan skema perhutanan sosial. Namun ia sangat menyayangkan sikap utusan PT WKS yang pergi (walk out) sebelum penandatanganan selesai dilakukan.

“Kita sudah melakukan pertemuan antara PT WKS dan KTHR dalam menyelesaikan konflik lahan antara kedua belah pihak dan menemui kesepakatan untuk melakukan kerja sama dengan skema perhutanan sosial, Namun sangat disayangkan setelah kesepakatan untuk penandatanganan pihak PT WKS tidak bersedia untuk penandatanganan. Tentu itu kita BAP DPD RI kecewa dengan PT WKS pergi tanpa alasan sebelum melakukan penandatanganan sesuai kesepakatan,” ungkap RMS.

Baca juga

Koalisi Rakyat Kecam PT WKS: Akses Desa Diputus, Tanaman Petani Dirusak, Ratusan Warga Terdampak

Sengketa Lahan SDN 212, Pemkot Jambi Kalah Banding

Pemprov Jambi Gelar Bazar Minyak Goreng Murah

DPRD Batanghari Kembali Mediasi Kasus Sengketa Lahan Antara PT PAS dengan Warga

Kunjungi PT PAS, Komisi II DPRD Batanghari Tidak Disambut Baik

Terkait Penyelesaian konflik yang terjadi, Ria Mayang Sari mengatakan memberikan waktu satu tahun untuk penyelesaian konflik lahan tersebut.

“Dalam penyelesaian Konflik lahan antara PT WKS dengan KTHR kami DPD RI perwakilan Jambi memberikan batas waktu satu tahun semenjak rapat hari ini, 17 Maret 2022,” pungkas Ria Mayang Sari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman yang juga hadir kepada awak media mengatakan Tim terpadu (Timdu) untuk membentuk Pokja dalam penanganan konflik yang terjadi antara PT WKS dengan KTHR.

“Hasil rapat yang difasilitasi BAP DPD RI dalam Penyelesaian Konflik lahan antara PT WKS dengan Kelompok Tani Hutan Rezeki menghasilkan kesepakatan melakukan kemitraan dan telah ditandatangani semua pihak terkait. Namun sangat disayangkan, sebelum penandatanganan pihak PT WKS langsung pulang,” papar Sekda.

“Dalam hal ini, kita dari pihak Provinsi Jambi akan membentuk Tim Terpadu (Timdu) pokja khusus menangani konflik lahan antara PT WKS dengan Kelompok Tani Hutan Rezeki,” pungkas Sekda. (*/ara)

Tags: Kelompok Tani Hutan RezekiKTHRPT WKSsengketa lahanWalk-OutDPD RI
Previous Post

Waspadai Banjir, Babinsa Koramil 09/TP Ajak Warga Peduli Lingkungan

Next Post

Kecelakaan Terjadi di Tanjab Barat, Pecahan Kaca Berserakan di Jalan dan Sejumlah Orang Diduga Terluka

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
LINGKUNGAN

Bapemperda DPRD Jambi Kaji Peluang Karbon dan Wisata Alam dalam Ranperda Tahura

18/06/2026
2k
KOMUNITAS

Talk Show Literasi Budaya Dorong Generasi Muda Merawat Budaya Jambi Melalui Karya Tulis

17/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Next Post

Kecelakaan Terjadi di Tanjab Barat, Pecahan Kaca Berserakan di Jalan dan Sejumlah Orang Diduga Terluka

Kadis Kominfo Merangin Tampil Menonjol di Rakernas Askompsi 2022

Bupati Masnah Busro Hadiri Wisuda Akbar Hafidz Quran se-Kecamatan Sekernan

Wabup Sarolangun Hadiri Pelantikan BPD BAMAG LKKI 2022-2027

Kajati Jambi Tunjuk 4 Pengacara Negara Untuk Mewakili Gubernur Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123