• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Sengketa Lahan SDN 212, Pemkot Jambi Kalah Banding

Editor Ara Permana Putra
14/07/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Persoalan lahan SDN 212 Kota Jambi, masih terus berlanjut. Terakhir, Pemkot Jambi menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi, terhadap gugatan yang dilayangkan Hermanto, sebagai pemegang sertifikat nomor 1535 tahun 1986.

Namun sayang, upaya banding yang dilayangkan Pemkot Jambi di Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, terpaksa pupus. Ini setelah keluarnya putusan majelis hakim dengan nomor putusan banding 62/PDT/2022/PT JMB pada Senin (04/07/2022) lalu.

Di mana dalam amar putusan banding tersebut mengadili, pertama menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Pembanding II semula Tergugat IV dan Pembanding III semula Tergugat V tersebut.

Kemudian, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 Maret 2022 Nomor 120/Pdt.G/2021/PN Jmb, yang dimohonkan banding tersebut.

Menghukum Pembanding I semula Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Pembanding II semula Tergugat IV dan Pembanding III semula Tergugat V untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150 ribu.

Adapun majelis hakim yang menyidangkan banding ini, diketuai Moch Zaenal Arifin dengan hakim anggota Ratmoho dan Suwarno.

Baca juga

Sengketa Lahan Aduan KTHR Sejak 2004 Berlanjut: PT WKS Walk-Out, BAP DPD RI Beri Waktu Setahun

DPRD Batanghari Kembali Mediasi Kasus Sengketa Lahan Antara PT PAS dengan Warga

Kunjungi PT PAS, Komisi II DPRD Batanghari Tidak Disambut Baik

Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, akan merapatkan terlebih dahulu mengenai putusan banding tersebut. Ini dilakukan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Pada intinya kita akan taat hukum. Ini masih di tingkat banding, kita akan rapatkan lagi mengenai upaya selanjutnya. Apakah kita mengajukan kasasi atau seperti apa nantinya,” singkatnya beberapa waktu lalu.

Tags: sengketa lahan
Previous Post

Pencarian Korban Tenggelam di Wilayah Mersam Memasuki Hari ke 5

Next Post

Polemik SDN 212, PH Penggugat Sebut Pemkot Jambi Tak Dapat Menunjukkan Bukti

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Sinergi Dengan Program Pemerintah, Reses Elyusnadi S.Kom M.Si di Koto Majidin Diair: Bukti Wakil Rakyat Hadir Untuk Rakyat

10/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Kades Herman Hadi Gerak Cepat, Akses Jalan Larik Pantai Akhirnya Terwujud

10/05/2025
2k
Next Post

Polemik SDN 212, PH Penggugat Sebut Pemkot Jambi Tak Dapat Menunjukkan Bukti

Gubernur Al Haris Buka Rakor Forkopimda di Sungai Penuh

Komisioner KI Provinsi Jambi Audiensi ke Kapolda Jambi

Soal Pinjaman Daerah, Bupati MFA: Saat ini Sedang Proses Finalisasi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2021

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.