SEKATO.ID | JAMBI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keman PANRB) telah menyusun skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam keterangan resminya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (28/02/2022). Usman Kansong menjelaskan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan dalam dua skema.
“Tercatat ada 118.000 hingga 180.000 ASN yang akan pindah, tergantung pada skema mana yang diterapkan. Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” kata Usman.
Menurut Usman, pemindahan ibukota ke Nusantara bukan sekedar memindahkan ASN atau hanya sekedar membangun gedung pemerintahan, namun merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan transformasi menuju Indonesia maju.
“Kita perlu menanamkan visi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Kemudian Usman pun tidakk menampik, kebijakan pemindahan ASN ke IKN menjadi tantangan tersendiri karena merupakan salah satu publik yang terdampak dari dalam pemerintahan.(HP)
Discussion about this post