• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Vaksin Berbayar, Kemenkes Sebut Hanya Salahsatu Opsi

Editor Ara Permana Putra
12/07/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi jawaban terhadap kritik sejumlah pihak yang mengkritik pemerintah lantaran vaksin gotong royong (VGR) berbayar bagi warga.

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mendesak pemerintah untuk mencabut aturan vaksin berbayar. FITRA mendorong pemerintah mendistribusikan vaksin secara gratis.

“Pemerintah mencabut kebijakan VGR berbayar, karena vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup. Harusnya bila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segara didistribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada,” kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

FITRA juga mendesak pemerintah mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi dan perbaikan layanan penanganan COVID-19 di rumah sakit dan layanan kesehatan yang ditunjuk.

“Anggaran PEN untuk BUMN, termasuk Kimia Farma, harusnya dialokasikan untuk memproduksi dan mendistribusikan VGR secara gratis ke masyarakat,” ujar Misbah.

“Pemerintah memastikan ketersedian oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita COVID-19,” imbuhnya.

Baca juga

Kemenkes Mulai Datangkan Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak

Habiskan Dana Rp9 Triliun, Menkes Budi Sebut Penyakit Kardiovaskular Paling Beban

Pemerintah Jamin Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Program Jampersal

Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Kemenkes : Tetap Tenang Tingkatkan Kewaspadaan

SATUSEHAT, Platform Kesehatan Baru yang Diluncurkan Kemenkes

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia atau PSHK meminta pemerintah membatalkan Permenkes 19/2021. Aturan tersebut mengatur vaksin berbayar bagi warga.

“Pemerintah melalui Menteri Kesehatan harus mencabut Permenkes 19/2021 serta membatalkan rencana pelaksanaan VGR individu,” kata Direktur Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Penelitian PSHK, Rizky Argama.

Pemerintah diminta mengevaluasi kembali efektivitas pelaksanaan vaksin berbayar untuk badan hukum/badan usaha sebagaimana diatur dalam Permenkes 10/2021 dan perubahannya Permenkes 18/2021.

“Pemerintah harus memfokuskan dan hanya melaksanakan pelayanan vaksinasi program bebas biaya sebagaimana diatur dalam Permenkes 10/2021 dengan cara memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan perluasan jangkauan vaksinasi sesegera mungkin,” ujar Rizky.

“Pemerintah harus berfokus pada penanganan situasi darurat kesehatan masyarakat dengan cara memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti membuka rumah sakit lapangan, mengendalikan harga obat-obatan dan oksigen, serta menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten,” sambungnya.

Pemerintah juga diminta melibatkan ahli di bidang kesehatan masyarakat, kedokteran, maupun ahli-ahli di bidang lain yang relevan, serta mengedepankan pendekatan berbasis bukti ilmiah dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait penanganan kondisi darurat COVID-19.

“DPR harus menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi kebijakan vaksinasi berbayar serta mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Kesehatan membatalkan Permenkes 19/2021 sebelum dilaksanakan di lapangan,” ucapnya.

Jawaban Kemenkes

Jubir vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan seiring lonjakan kasus yang terjadi saat ini, Kemenkes memperoleh banyak masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu.

“Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” kata Nadia dihubungi terpisah.

Nadia menjelaskan bahwa dari sisi pelaksanaan, vaksinasi gotong royong individu tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah. Sebab mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatannya akan berbeda.

“Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah,” ujarnya.

“Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Tags: kemenkesmenkesVaksin Berbayarvaksin gratis
Previous Post

Perubahan Permenkes Tiba-tiba, Anggota DPR Pinta Pemerintah Konsisten Beri Vaksin Gratis

Next Post

PT Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Buat Warga Bahagia, Wali Kota Jambi Sambangi dan Bantu Difabel di Hari Libur

13/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Walikota Cup Race 2025 Goyang Jambi : Bukti Keseriusan Maulana Terhadap Kemajuan Olahraga

11/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Next Post

PT Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar

Bantu Pemerintah Tekan Covid 19, Kejati Jambi Lakukan Donor Darah dan Plasma Konvalesen

Perpanjangan Masa Sosialisasi Alasan Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar

Pertemanan 2 Presiden Ini Memperbaiki Hubungan Indonesia-Mesir Hingga Sekarang

Twit Jokowi: Pendemi Ini Belum Berakhir

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.