SEKATO.ID | KOTA JAMBI — Tim gabungan dari Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi dan Tim Resmob Polda Jambi meringkus tersangka pembunuhan di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi yang mengakibatkan Amron (47) warga Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi tewas di tempat itu akhirnya terungkap motifinya dikarenakan bersenggolan gerobak.
Tersangka pembunuhan itu yakni M. Deby (23) warga Legok, Danau Sipin selaku pelaku pembunuhan dan Anas yang merupakan paman tersangka. Ia yang membantu melarikandiri tersangka. Keduanya ditangkap ditempat pelariannya Dusun Pacitan Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung lincir, Sumateta Selatan (Sumsel).
Tersangka, M Deby, mengatakan saat bekerja membawa ikan milik Pedagang Pasar Angso Du saat itu, gerobak miliknya bersengolan dengan gerobak milik Korban. Namun korban saat itu marah terhadap tersangka. Saat itupula dirinya mengaku emosi dan tanpa pikir panjang mengambil pisau yang ada di selipan pinggangnya.
“Saya kalau kerja selalu bawa pisau, untuk jaga diri karena saya pernah ditampar dengan pedagang,” katanya, Sabtu (21/1/2022) malam
Diriny mengaku, melakukan penikaman itu sadar tanpa ada pengaruh minuman keras. Dan Deby mengakui tidak mengenali korban. “Tidak ada dendam lainnya, ketemu baru itulah, aku juga ndak kenal,” tandnya .
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan penangkapan keduanya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, sekira pukul 17.30 WIB.
“Tersangka Inisial D, dan pelaku kedua inisial H. Kedua orang ini diamankan tanpa ada perlawanan,” katanya Kapolresta.
Pelaku dengan korban sebelumnya telah terjadi selisih paham karena pekerjaan buruh kasar di pasar Angso Duo, dan pada saat kejadian, korban dan pelaku bertabrakan gerobaknya kemungkinan berebut pekerjaan, sehingga terjadi ketersingungan antara korban dan pelaku.
“Ini didahului si Korban melakukan pemukulan terhadap pelaku, ini merupakan keterangan dari si Pelaku. Setelah melakukan pemukulan si pelaku melakukan balasan, kebetulan pelaku membawa sebilah pisau yang terselip di pinggangnya spontan melakukan penusukan terhadap Korban,” jelas Kapolresta.
Dari hasil Visum, ada 4 luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tusuk tersebut berada dibagian perut, pinggang dan di tangan, serta ada luka sayat di jari korban.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku dyang dibantu oleh pamannya tersebut melarikan diri ke Daerah Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi dan seterusnya melarikan diri di daerah Bayung Lincir.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menyayangkan akan kejadian yang terjadi di Pasar angso duo, karena dirinya menilai kasus dinilai kasus yang sepele dan mengakibatkan hilangnnya nyawa.
“Kasus ini sepele, kita sayangkan juga karena emosi sesaat korban meninggal dunia,” katanya.
Kasus ini, kata Dirreskrimum tidak sampai 24 Jam berhasil diungkap oleh tim Gabungan. “Pelaku ini diamankan di pondok yang berada di Kebun milik kerabatnya di daerah Bayung Lincir.” tutup Kaswandi. (*)
Discussion about this post