SEKATO.ID|JAKARTA – Beredar informasi para pegawai maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipecat. Ada sekitar 75 pegawai KPK bakal dipecat.
Dikutio dari Detik.com, seluruh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari internal KPK bakal dipecat. Tak hanya itu, seluruh pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK juga bakal diberhentikan sebagai pegawai lembaga antirasuah.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengamini bahwa pimpinan telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. Hanya saja, para pimpinan belum mengetahui hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti oleh para pegawai KPK.
“Silakan ke sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai saat ini pimpinan blm membuka hasil test wawasan kebangsaan,” ujar Firli, Senin (3/5/2021).
Hasil test wawasan kebangsaan diterima sekjen dari BKN tanggal 27 april 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berjanji bakal membuka hasil tes wawasan kebangsaan tersebut ke publik dalam waktu dekat. Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan akan dipecat atau tidak.
“Mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima saya dimaksud belum diumumkan. KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat,” kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Discussion about this post