• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI, Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik

Editor Ara Permana Putra
29/04/2024
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Buruknya pelayanan publik berpotensi mengahsilkam terjadinya tindakan maladministrasi. Berawal dari situlah biasanya tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi.

 

Untuk mecegah agar tidak terjadi tipikor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi beserta jajarannya mengggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) I KPK RI, Harun Hidayat yang didampingi PIC Korsupgah Wil Jambi Surya Wiharsa dan PIC Korsupgah Wil Bengkulu Much Soffan.

Dalam rakor tersebut, 4 isu penting yang dibahas yakni pertama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan (PPDB), administrasi pemerintahan, dan pertanahan. Kedua terkait soal ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman. Ketiga terkait Penilaian Pelayanan Publik bagi 11 kab/kota dalam Provinsi Jambi dan terakhir soal layanan pajak dan PBB.

Rakor tersebut berlangsung diruang rapat kantor Ombudsman Jambi 26 April 2024 pukul 08.30 wib sampai selesai.

Adapun kesimpulan rakor tersebut menyepakati agar KPK RI memonitor kinerja pemda terutama dalam penanganan layanan publik di 4 sektor bidang diatas. Kemudian Ombudsman juga meminta agar KPK RI turun tangan dalam menindak prilaku kepala daerah yang dinilai tidak taat aturan karena hal itu berpotensi terhadap prilaku koruptif.

Baca juga

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Ombudsman Minta Dinas Terkait Segera Cairkan Gaji PPPK

Ombudsman Jambi Kunjungi Universitas Jambi, Ini yang Dibahas Kepala Perwakilan dan Rektor

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

“Kita melihat bahwa potensi awal tipikor itu terjadi bila kepala daerah tidak taat aturan. Kalau kepala daerah sudah tidak taat aturan, maka para bawahan berpotensi melakukan maladministrasi. Karena tidak ada teladan. Disitulah pintu masuk terjadi korupsi,” ujar Saiful Roswandi.

Oleh sebab itu. Saiful meminta agar KPK RI turun tangan melakukan pencegahan terhadap kepala daerah yang dinilai ingkar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kami melihat. Di Jambi masih ada kepala daerah yang tidak taat aturan. Tindakkan korektif dari Ombudsman masih ada yang tidak di tindaklanjuti oleh kepala daerah. Kuat dugaan, prilaku koruptif masih kuat melekat pada kebijakannya. Hal itulah kami minta KPK RI memberikan supervisi,” tegas Saiful Roswandi. (Red) 

Tags: KPK RIombudsman
Previous Post

Sidak Komisa III DPRD Kota Sungai Penuh ke Jalan Depan Gedung Nasional

Next Post

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jambi

Artikel terkait

Oplus_131072
BUDAYA

Wawako Bukak Pameran Benda Suku Kerinci, Sanggar Ilok Rupo Hidupkan Warisan Budaya Kerinci, Sungai Penuh Yang Spektakuler

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Jambi 2025 Resmi Dibuka, 977 Atlet Berebut Piala Bergilir

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

WaliKota Jambi Tegaskan Komitmen Inklusivitas Melalui Autism and Special Needs Children Expo 2025

17/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Jambi: Pendidikan Nonformal Kunci Tekan Pengangguran Pemuda

14/05/2025
2k
Next Post

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jambi

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Punya Pendukung Setia di Setiap Wilayah Kerinci, Monadi Disebut Sosok Bermasyarakat

PKS Buka Penjaringan Bacakada Tanjabbar, Ini Jadwalnya

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., pada Musyawarah Wilayah XV Pemuda Muhammadiyah Provinsi Jambi. (Foto: Agus Supriyanto/Sobirin)

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page