SEKATO.ID | JAMBI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mulai menghapus tenaga honorer di lingkup pemerintahan pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Masa kerja Paling Lama Hingga 2023.
Keputusan tersebutpun menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang mengatakan, bahwa pihaknya secara pribadi menolak kebijakan tersebut. Karena, merasa tenaga honorer masih dibutuhkan.
“Saya tidak setuju karena peran mereka juga sangat penting dan pemerintahan masih sangat butuh tenaga mereka,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Fasha, keputusan tersebut sangat tidak berimbang antara penerimaan PNS baru yang terbatas dan PNS pension yang semakin banyak setiap tahunnya.
“Setiap tahun belum tentu dapat kuota penerimaan , sedangkan pensiunan itu semakin banyak. Ini kan tidak seimbang,”ujarnya.
Selain itu, kata Fasha jika memang ada penghapusan tenaga honorer, setidaknya ada pengangkatan tanpa mengikuti jalur seleksi CPNS.(HP).












Discussion about this post