SEKATO.ID | BATANGHARI — Junaidi (42) yang merupakan suami dari, Aminah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ditangkap tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian ia pun menelan barang bukti narkotika jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan terkait penangkapan suami dari Anggota DPRD Batanghari.
“Iya benar, suaminya anggota dewan. Bukan anggota dewannya,” katanya, Rabu (2/2/2022)
Ia menyampaikan awal mula penangkapan karena adanya laporan penjualan narkoba di Kabuoaten Batanghari. Kemudian, pihaknya melalukan penangkapan terhadap Junaidi yang diduga memegang narkoba jenis sabu.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkoba di badan Junaidi. Ternyata saat diinterogasi Junaidi telah menelan dua paket sabu siap edar.
“Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga 200 ribu rupiah,” sebutnya.
Selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa Junaidi ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.
“Menurut keterangan dokter pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarnakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa kerumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah,” jelas Thomas.
Selanjutnya, Junaidi dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menambahkan keterangan dari JN bahwa dirinya merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).
“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya. (eko)












Discussion about this post