• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

STNK Hilang atau Rusak, Begini Cara Mengurus di Samsat Berikut Biayanya

Editor Ara Permana Putra
27/08/2022
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan. STNK menjadi bukti suatu kendaraan resmi terdaftar di  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Lantas apa yang harus dilakukan apabila STNK hilang atau rusak?

STNK Hilang atau Rusak

STNK merupakan surat kendaraan yang diterbitkan oleh Samsat. Surat ini harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. STNK berisi identitas kendaraan yang mencakup informasi merk/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna, kode lokasi, dan informasi kendaraan lainnya.

Tak perlu khawatir jika STNK hilang. Anda bisa langsung mengurusnya di Samsat setempat. Sebelum mendatangi Samsat, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu.

Persyaratan mengurus STNK yang hilang atau rusak

Melansir dari laman resmi polri.go.id, berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus STNK yang hilang atau rusak:

  1. Surat permohonan
  2. KTP asli pemilik kendaraan
  3. Fotokopi KTP
  4. BPKB pemilik kendaraan
  5. Fotokopi BPKB
  6. Cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir
  7. Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian.

Cara membuat surat keterangan kehilangan STNK

Cara membuat surat keterangan kehilangan STNK cukup mudah dilakukan.

Pertama-tama, Anda perlu mendatangi kantor polsek atau polres setempat untuk memberikan laporan terkait kehilangan STNK. Selanjutnya, polisi akan membantu membuatkan surat keterangan kehilangan STNK.

Cara mengurus STNK yang hilang atau rusak

  1. Datanglah ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan dan persyaratan yang diperlukan.
  2. Lakukanlah cek fisik kendaraan, kemudian fotokopi hasil cek fisik tersebut.
  3. Isi formulir yang diberikan oleh petugas loket.
  4. Bawalah semua persyaratan ke petugas loket. Sebagai tambahan informasi, jika terdapat pajak tahunan kendaraan yang belum terbayar, maka Anda harus membayarnya terlebih dahulu.
  5. Selanjutnya petugas loket akan membuatkan STNK kendaraan yang baru.
  6. Jika semua langkah sudah selesai, tunggu panggilan untuk mengambil STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang sudah jadi di kasir.

Biaya mengurus STNK yang hilang atau rusak

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, besaran biaya mengurus STNK hilang atau rusak untuk kendaraan roda dua ialah Rp 100.000 sebagai biaya pembuatan STNK dan Rp 20.000 sebagai biaya pengesahan STNK. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, dikenakan biaya sebesar Rp 200.000 untuk biaya pembuatan dan Rp 50.000 untuk biaya pengesahan.

Demikian cara mengurus STNK yang hilang atau rusak, beserta syarat dan biayanya. Pastikan untuk menjaga dokumen penting ini dengan baik. Selain itu, Anda juga bisa membuat versi fotokopi untuk berjaga-jaga jika STNK asli hilang atau rusak.

TEMPO

Baca juga

Al Haris Harap Samsat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Begini Trik Asnawi Agar Warga Tanjab Timur Taat Pajak

PAD Kota Jambi dari Samsat Tembus Rp321 Miliar

Tidak Perlu Ke Samsat, 12 April Perpanjang SIM Pakai HP Saja

Tags: Samsatstnk
Previous Post

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjab Barat Pertanyakan Kinerja Polisi

Next Post

Ekspedisi Batanghari, Menyusuri Jejak Peradaban Melayu

Artikel terkait

DAERAH

Premanisme Berkedok Kearifan Lokal, Ancaman Serius Pembangunan Daerah di Kabupaten Kerinci

24/05/2025
2k
RAGAM

Membangun Desa dengan Data

21/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Next Post

Ekspedisi Batanghari, Menyusuri Jejak Peradaban Melayu

4 Pati Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya

Kecelakaan Mobil Truck Box Hantam Tiang Listrik Saat Hindari Sepeda Motor di Jalan Lintas Tanjung Pauh - Semerap, Kerinci

Forum Pecinta Perahu Tradisional Jambi Resmi Dibentuk

Peserta Lomba dan Pameran Seni Burung Kicau Tingkat Nasional Datang, Amru: Junjung Tinggi Sportifitas

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.