SEKATO.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, Provinsi Aceh, hingga Selasa (16/3) malam masih mengamankan pria berinisial Z, warga sebuah desa di Kecamatan Samalanga Bireuen. Diduga pelaku telah menghamili seorang siswi berinisial M hingga melahirkan di sekolah.
Kapolres Bireuen Aceh AKBP Taufik diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK mengatakan, saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait dugaan menghamili anak di bawah umur.
“Pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara terduga pelaku menghamili anak usia di bawah umur,” katanya saat dihubungi dari Meulaboh, Selasa (16/3) malam.
Dilansir dari jpnn.com, korban yang diduga dihamili pelaku Z tersebut berinisial M merupakan seorang siswi yang bersekolah di Kecamatan Samalanga Bireuen Aceh. Ia melahirkan seorang bayi di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) saat sedang mengikuti ujian akhir.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, siswi tersebut diduga sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu tahun belakangan.
“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka statusnya pacaran,” kata AKP Fadilah.
AKP Fadilah menjelaskan, diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria F ini diduga tanpa sepengetahuan orang tua perempuan M.
Saat ini siswi M masih menjalani perawatan medis sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban.
Discussion about this post