• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Polemik SDN 212, PH Penggugat Sebut Pemkot Jambi Tak Dapat Menunjukkan Bukti

Editor Ara Permana Putra
14/07/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Polemik antara pemilik lahan bangunan SDN 212  dan Pemerintah Kota Jambi masih terus berlanjut, setelah dikeluarkannya putusan pengadilan tinggi yang memenangkan Hermanto selaku pemilik lahan yang sah.

Hermanto melalui kuasa hukumnya Hasibuan menjelaskan permasalahan itu sudah sejak lama bahkan saat di kawasan sekolah tersebut  masih berada di kabupaten Batanghari.

“seiring berjalannya waktu pemilik tanah sudah melakukan negosiasi bersama pihak terkait namun tidak pernah terealisasi bahkan sempat ukur tanah namun tidak ada penyelesaiiannya” ungkap Hasibuan saat ditemui Sekato.id, Rabu malam (13/07/2022).

Oleh karena itu, mengambil keputusan untuk menggungat beberapa instansi ke pengadilan negeri jambi untuk meminta ganti rugi.

Lebih rinci, Hasibuan menegaskan bahwa berdasarkan sertifikat hak milik nomor 1535 tahun 1986 seluas 5.072m2 yang terletak di rt 02 Kelurahan Kenali  Asam Bawah  Kecamatan Kotabaru adalah milik kliennya dan menggugat pemerintah kota jambi untuk mengosongkan lahan tersebut sejak putusan pengadilan negeri .

Kemudian ditanya soal rencana pemerintah kota jambi yang masih akan melakukan upaya hokum, menurutnya itu hanya untuk memperpanjang waktu saja, pasalnya ia menilai sejak sidang di pengadilan negiti dan pengadilan tinggi  semua pihak tersebut tidak dapat menunjukkan bukti.

Baca juga

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

“Sementara Hermanto memiliki sertifikat dan telah diakui oleh BPN Kota Jambi dan BPN Batanghari, jadi itu sebenarnya hanya akan mengulur waktu saja” ujarnya.  (HP)

Previous Post

Sengketa Lahan SDN 212, Pemkot Jambi Kalah Banding

Next Post

Gubernur Al Haris Buka Rakor Forkopimda di Sungai Penuh

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Gubernur Al Haris Buka Rakor Forkopimda di Sungai Penuh

Komisioner KI Provinsi Jambi Audiensi ke Kapolda Jambi

Soal Pinjaman Daerah, Bupati MFA: Saat ini Sedang Proses Finalisasi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengar Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2021

Ketua Fraksi PAN Sudria Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Inisiatif

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123