SEKATO.ID | JAMBI – Pelarangan mudik antar kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi resmi diputuskan dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda hari ini (27/4).
Pertimbangannya adalah Jambi tak ada zona hijau Covid-19. Bahkan didominasi oleh 6 Zona oranye (risiko sedang) dan 4 zona kuning (risiko rendah).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, mudik antar kabupaten/kota di daerah tak bisa karena dari segi zonasi posisinya 6 zona oranye dan 4 kuning.
“Jadi ini sudah mengkawatirkan, dari sisi zonasi belum memungkinkan melakukan arus mudik antar kabupate/kota,” ujarnya diwawancarai Jambi Ekspres di rumah dinas Gubernur Jambi.
Ia menegaskan tanggal 6 sampai 17 Mei tak ada lagi aktivitas mudik.
“Dalam waktu ini enggak ada betul balik arah,” jelasnya.
Mengenai pengawasan mudik ia mengatakan ada pos perbatasan yang didirikan dari koordinasi dengan Polda Jambi. “Nanti ada 33 pos kabupaten Kota dan 8 didarat antar Provinsi,” terangnya.(dk)
Discussion about this post