Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan
SDM PKH (Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan) merujuk pada kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga prasejahtera/ Miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan sosial PKH. Syarat penerima bantuan sosial PKH tentunya memiliki kriteria diantaranya adalah :
1. Pendidikan terdiri dari Komponen SD, SMP dan SMA;
2. Kesehatan terdiri dari Komponen Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun);
3. Kesejahteraan Sosial (Disabilitas Berat dan Lanjut Usia mulai 60 tahun).
Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera/miskin merupakan program prioritas di Indonesia dalam penanggulangan kemiskinan. Sebagai program bantuan sosial yang melibatkan banyak stakeholder dan kompleksitas tinggi, SDM PKH memegang peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan program. SDM PKH harus memiliki kompetensi dan kemampuan yang cukup dalam melakukan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya diantaranya adalah melakukan fasilitasi KPM PKH untuk memperoleh bantuan program komplementer seperti Program Sembako, Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, dan bantuan subsidi lainnya. Selanjutnya, melakukan pendampingan, mediasi, fasilitasi, dan advokasi kepada KPM PKH dalam proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri dan produktif.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM PKH, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan diklat sesuai dengan tujuan dari program keluarga harapan diantanya adalah Diklat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)/ Family Development Session (FDS), melakukan supervisi dan mentoring, diklat penanganan stunting serta pelatihan/diklat lainnya yang dipandang perlu untuk memantapkan SDM PKH.
Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, melalui kegiatan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial melaksanakan Bimtek SDM PKH se Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema SDM Unggul KPM PKH Berdaya dan Sejahtera bertempat di Ceria Hotel yang dimulai dari tanggal 04 sampai dengan 06 April 2023. Untuk menghasilkan SDM yang unggul, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Oleh karena itu, bimbingan teknis (bimtek) menjadi salah satu solusi yang tepat. Bimtek SDM PKH dengan tema “SDM Unggul KPM PKH Berdaya dan Sejahtera” menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM PKH dalam mengelola program ini.
Dalam bimtek tersebut, para peserta akan mendapatkan berbagai materi dan pelatihan tentang manajemen program PKH, komunikasi efektif dengan masyarakat, penguatan kemampuan kepemimpinan, dan pengembangan keterampilan teknis. Dengan begitu, diharapkan para peserta dapat lebih memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang baik dalam melaksanakan program PKH, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, bimtek SDM PKH juga akan memberikan ruang bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman dan best practices dalam mengelola program PKH di wilayah masing-masing. Dengan adanya kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar peserta, diharapkan dapat tercipta sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan program PKH, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Secara keseluruhan, bimtek SDM PKH dengan tema “SDM Unggul KPM PKH Berdaya dan Sejahtera” merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM PKH dalam mengelola program ini. Dengan melalui bimtek ini, para peserta diharapkan dapat menjadi SDM yang unggul dan mampu menjalankan program PKH dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat miskin di Indonesia.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dan keluarga penerima manfaat dipandang perlu menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan program. Dalam hal ini, SDM PKH diharapkan mampu melakukan pendekatan yang tepat dan membangun kemitraan yang baik dengan keluarga penerima manfaat, sehingga program dapat berjalan efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera/miskin di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang melibatkan banyak stakeholder, termasuk berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sinergitas antara PKH dengan lintas OPD menjadi penting untuk memastikan keberhasilan program dalam mencapai tujuannya dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia. Salah satu bentuk sinergitas yang dapat dilakukan antara PKH dengan lintas OPD adalah melalui koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program.
Misalnya, OPD yang bertanggung jawab dalam sektor pendidikan dapat berkolaborasi dengan PKH dalam memberikan akses dan bantuan pendidikan kepada anak-anak keluarga penerima manfaat, sementara OPD kesehatan dapat bekerja sama dengan PKH dalam memberikan akses dan bantuan kesehatan kepada keluarga penerima manfaat.
Selain itu, sinergitas antara PKH dengan lintas OPD dapat dilakukan dalam pengembangan sistem informasi manajemen yang memudahkan pengambilan keputusan dan pelaporan data. Dengan kolaborasi antara OPD dan PKH dalam pengembangan sistem informasi manajemen yang terintegrasi, maka informasi mengenai penerima manfaat, kondisi sosial dan ekonomi keluarga, serta hasil kegiatan pendampingan dapat diakses dan digunakan secara efektif oleh seluruh stakeholder terkait.
Sinergitas antara PKH dengan lintas OPD juga dapat diwujudkan melalui program-program terpadu yang mengintegrasikan berbagai sektor dan kegiatan. Misalnya, program PKH yang terintegrasi dengan program-program pengembangan ekonomi lokal yang dilaksanakan oleh OPD terkait, sehingga keluarga penerima manfaat dapat mendapatkan akses dan dukungan dalam meningkatkan keterampilan dan modal usaha mereka.
Untuk mencapai sinergitas antara PKH dan lintas OPD yang optimal, SDM PKH memegang peran penting dalam koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai OPD terkait. Hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsinya yaitu melakukan sosialisasi kebijakan dan proses PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/ kelurahan, KPM PKH, dan masyarakat umum secara berkala, diharapkan program PKH dapat berjalan lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuannya dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera/miskin di Indonesia. Sosdukcapil, Hadir. Mantap.
Discussion about this post