• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Salah Satu Guru Besar UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Editor Ara Permana Putra
23/11/2021
in HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Isu kasus tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat, pelakunya diduga merupakan salah satu guru besar Universitas Indonesia.

Dugaan ini muncul dari sebuah utas pengguna Twitter @IbnuTarsip yang mengungkapkan bahwa guru besar yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut mengajar di Fakultas Ilmu Politik UI berinisial BM.

Dia bahkan menyebut kasus ini sudah menjadi gosip bertahun-tahun dan akan diungkap setelah munculnya Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“The iceberg has cracked (gunung es akan terbongkar),” cuit @IbnuTarsip.

Menanggapi hal ini, Sekretaris UI, Agustin Kusumayati mengatakan bahwa isu ini sudah masuk dalam radar mereka, namun penyelesaiannya tetap dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.

“UI telah memiliki perangkat hukum dan mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran, hak dari korban dan hak dari terduga pelaku sama-sama dijaga dan dihormati,” kata Agustin dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga

UNJA Akan Kukuhkan 10 Guru Besar Kamis Ini

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

DPR Desak Kemenag untuk Terbitkan Peraturan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Ungkap 63% Laporan Kekerasan Seksual Didominasi Pemerkosaan

Dia menerangkan bahwa Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No.14 tahun 2019 telah jelas menegaskan bahwa setiap warga UI harus menjunjung tinggi norma kesusilaan dan sopan santun.

“Tidak hanya mencakup pelarangan kekerasan seksual, melainkan mencakup pula larangan untuk melakukan segala bentuk pelecehan dan perundungan, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual,” tegasnya.

Sesuai dengan Permendikbud 30/2021 tentang PPKS, Agustin menyebut UI akan segera membentuk Satuan Tugas anti kekerasan seksual yang akan menindaklanjuti semua laporan tindak kekerasan seksual di kampus UI.

“Setiap laporan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual, kami upayakan penyelesaikannya sedemikian rupa, sehingga dapat menjaga dan menghormati hak-hak korban maupun terduga pelaku,” tutupnya.

Sumber: suara.com

Tags: guru besarkekerasan seksualUI
Previous Post

Ini Sumber Kekayaan Rocky Gerung

Next Post

Copet Kelas Internasional Dibekuk di Sirkuit Mandalika

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Copet Kelas Internasional Dibekuk di Sirkuit Mandalika

WNI Bisa Dikenakan Pajak

Kasus Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Resmi Diproses Hukum

Kominfo: Cerita Rakyat Bisa Jadi Inspirasi Pembuatan Game dalam Negeri

Kerja Sama Usulan Pembangunan Jembatan Oleh 3 Kabupaten dari 2 Provinsi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123