SEKATO.CO.ID | JAMBI Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara tentang isu putusan perkara sistem proporsional tertutup untuk pemilu bocor ke publik.
Rumor itu berawal dari pengakuan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana beberapa waktu lalu bahwa ia mendapat informasi MK akan memutuskan Indonesia akan kembali ke sistem tertutup.
Anwar kemudian membantah isu tersebut, dan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada putusan MK karena para hakim belum menggelar rapat permusyawaratan.
“Ah itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?” tutur Anwar usai perayaan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta, Kamis (1/6).
Anwar menjelaskan perkara tersebut baru melewati proses penyampaian simpulan pada 31 Mei lalu, lalu akan berlanjut dengan rapat permusyawaratan oleh hakim MK.
Para hakim kemudian akan membahas putusan lewat rapat tersebut. Anwar juga menyebut sidang putusan terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
(CNN Indonesia)












Discussion about this post