SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya atas kasus tindakan KDRT yang dilakukan suaminya Muhammad Rizky (Rizky Billar).
Hal ini pun dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang dikutip dari detikcom, Jumat (14/10/2022).
“Iya dia (Lesti) telah mencabut telah laporannya.Keputusan dari Lesti kami hormati sebagai pelapor dan korban. Karena itu mamang haknya untuk melakukan pencabutan laporan,” ungkapnya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian mengatakan bahwa pencabutan laporan Lesti Kejora ini tidak serta merta menggugurkan status tersangka Rizky Billar.
“Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum penyidik memutuskan apakah polisi dapat menghentikan perkara tersebut,” papar Zulpan.
Sebelumnya, Rizky Billar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di Polres Jakarta Selatan.
“Penahanan Rizky dilakukan sebagai upaya untuk melindungi korban agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan meskipun sudah mencabut laporan bukan berartu perkara langsung selesai melainkan melalui beberapa tahap terlebih dahulu,” pungkas Zulpan. (Nur Pehatul Janna)
Discussion about this post