• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pihak PT Ocean Petro Energy Tidak Hadir Pada Hearing Bersama DPRD Kota Jambi

Editor Ara Permana Putra
18/10/2021
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sudah melakukan pemanggilan terhadap PT Ocean Petro Energy yang diduga menjalankan operasional dengan ilegal. Senin (18/10/2021).

Perusahaan yang mengelola bahan bakar di RT 10, Kelurahaan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi tersebut tidak bersedia datang. Padahal sudah dua kali diundang oleh pihak DPRD Kota Jambi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk mengatakan, untuk menindaklanjuti hasil turun lapangan yang dilakukan pihaknya ke PT Ocean Petro Energy tersebut, memang sudah dijadwalkan untuk dilakukan hearing.

“Memang kita sudah jadwalkan hari ini mengundang camat, lurah, Babinkamtibmas setempat, Babinsa setempat dan pihak PT Ocean. Ini seusuai kesepakatan kami saat turun. Saat itu sudah sepakat dan bersedia hadir di dewan,” katanya.

Namun sebut Faruk, saat hari pertemuan yang hadir hanya camat dan lurah. Berdasarkan keterangan lurah sebut Faruk, Babinkamtibmas tidak bisa hadir karena tengah melakukan pengamanan vaksinasi, sementara untuk Babinsa tidak hadir karena dia merasa persoalan tersebut sudah level atas dan ia harus mendapat perintah dari Dandim.

“Pihak perusahaan sendiri tidak ada kabar berita. Ini yang sangat kita sayangkan,” sebutnya.

Baca juga

Kemas Faried: Perubahan APBD 2026 Harus Selaras dengan Hasil Evaluasi Pemprov

Wawako Diza Ungkap Tiga Ranperda Krusial: Aturan RT Dirombak, Industri 2045 dan Perumahan Ditata

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

Dengan kondisi tersebut kata Faruk, pihaknya belum bisa memutuskan langkah apa yang diambil kedepan.

“Yang sangat jadi masalah bagi kami terhadap PT Ocean tersebut yakni mereka tidak menghargai institusi kami. Jadi timbul pikiran negatif, ada apa dengan PT Ocean ini seperti siluman keberadaaannya.

Kalau tidak sesuai dengan aturan, mungkin salah satu rekomendasi kita kepada pemerintah nanti untuk ditutup. Kegiatan itu tidak dibolehkan lagi,” ungkapnya.

Hal ini sebut Faruk terus akan ditindaklanjuti pihaknya. Jika masalah tersebut besar sebut Faruk maka tetap akan terungkap.

“Ini sudah panggilan kedua. Tidak pernah datang. Kota Jambi punya aturan, jika pengusaha tidak siap mengikuti aturan jangan di Kota Jambi,” ujarnya.

Kepada Pemerintah Kota Jambi sebut Faruk, penindakan tidak boleh tebang pilih.

“Tidak ada yang kebal hukum dinegara ini. Semua warga negara sama dimata hukum,” katanya.

Ditambahakan M Yasir, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, bahwa persoalan ini sudah jelas didepan mata dan melanggar aturan.

“Walikota sudah jelas memberikan perintah kepada OPD terkait. Kenapa ini belum ada tindakan tegas, sementara sudah berkali-kali turun. Tentu ini menjadi pertanyaan publik. Jangan hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas. Harus semuanya sama, ditindak jika salah walaupun kecil dan besar,” kata Yasir.

Sementara Amirullah, Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi mengatakan, ada dua hal yang memang menjadi objek persoalan di lokasi tersebut, pertama yakni PT Ocean Petro Onergy dan kemudian PT Jambi Tulo Pratama.

“Yang punya izin angkutan itu hanya PT Jambi Tulo Pratama, tapi operasional angkutannya dilakukan PT Ocean. Sedangkan PT Ocean hanya memiliki izin kantor,” kata Amirullah.

Selanjutnya sebut Amir, tim akan melakukan kajian langkah dan tindakan apa yang akan diambil pemerintah. Yang jelas sebut Amir akan diberikan peringatan dahulu. (*)

Tags: DPRD Kota JambiHearingPT Ocean Petro EnergyTidak Hadir
Previous Post

Saksi dan Terdakwa Saling Bantah Kasus Pencurian Sawit Yang Melibatkan Anggota DPRD Tanjabbar

Next Post

Komik Superman ‘Biseksual’, Anggota DPR Desak Pemerintah Larang Peredarannya di Indonesia

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
DAERAH

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

10/09/2026
2k
DAERAH

Langkah Nyata SMSI Kerinci-Sungai Penuh, 10 Ribu Masker Dibagi kepada Masyarakat

10/09/2026
2k
Next Post
Foto: ilustrasi

Komik Superman 'Biseksual', Anggota DPR Desak Pemerintah Larang Peredarannya di Indonesia

Ketua DPP Partai Golkar Jerry Sambuaga dalam konferensi persnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Di Usia ke 57 Tahun, Partai Golkar Pasang Target 60 Persen Menang Pilkada dan 20 Persen untuk Pileg

Berantas Pinjaman Online Ilegal. (Foto: Okezone.com)

Alasan Pinjol Sukar Dilacak

Foto: ilustrasi

Porsche dan Michelin Janji Bantu Petani Karet Indonesia demi Jalin Kerja Sama

Jendral Min Aung Hlaing (Foto: Dok.AFP/Ye Aung Thu)

Junta Militer Myanmar Akan Bebaskan 5.000 Tahanan Anti Kudeta

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123