SEKATO.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, di Auditorium Sultan Thaha, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Selain Pemerintah Provinsi Jambi, laporan juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, hingga penguatan pengawasan serta pengendalian internal.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, serta penguatan pengawasan dan koordinasi antarunit kerja, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menegaskan bahwa berbagai temuan dan arahan yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kita sudah mendengarkan arahan BPK terkait persoalan-persoalan yang harus ditindaklanjuti. Ini untuk kepentingan kita bersama. Termasuk juga arahan terkait penanganan TBC paru di masing-masing daerah yang harus segera dibenahi sesuai harapan BPK,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris turut mengapresiasi kinerja BPK beserta jajaran yang dinilai telah bekerja maksimal dalam membina pemerintah daerah agar terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan, sehingga kaidah akuntabilitas keuangan daerah dapat terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan penyampaian LHP pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga triwulan III, serta pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah.
Ia menyebutkan, pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk menilai kesesuaian kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dengan aspek perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Muhamad Toha Arafat.
Selain itu, pemeriksaan kinerja penuntasan TBC bertujuan menilai efektivitas upaya pemerintah daerah, yang mencakup penguatan komitmen, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pendukung program penuntasan TBC.
“Lingkup pemeriksaan meliputi upaya pemerintah daerah dalam penguatan komitmen penuntasan TBC, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pada Dinas Kesehatan, RSUD, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya.
(ARA)












Discussion about this post