• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terbuka Dari Kritik Soal Tata Kelola Sampah, Wali Kota Maulana Akan Gelar Diskusi Publik Bersama Masyarakat Hingga Akademisi 

Editor Miftahurrahmah
10/06/2026
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI – Menjawab berbagai kritik yang datang dari kebijakan tranformasi tata kelola persampahan terkait dengan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah dan diberlakukannya Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyambut positif hal tersebut.

Menindaklanjutinya, Wali Kota Jambi, Maulana akan mengundang kalangan media, akademisi, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengikuti diskusi publik yang direncanakan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Sabtu (13/06/2026) pukul 08.00 WIB. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Maulana – Diza menerapkan pemerintahan yang responsif, yang terbuka terhadap setiap kritik, dan menjadikan kritik sebagai saran untuk menjadi lebih baik.

Diskusi yang akan digelar tersebut merupakan ruang terbuka untuk menerima masukan, kritik, dan saran terhadap berbagai kebijakan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi, khususnya program pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perbincangan di tengah publik.

Wali Kota Maulana mengatakan, momentum tersebut akan menjadi bagian untuk penyempurnaan sebuah kebijakan, terutama yang menjadi fokus utamanya adalah mengenai tata kelola persampahan.

“Saya mengundang media, LSM, dan para profesor untuk hadir. Kota ini adalah milik bersama, saya hanya sebagai leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” katanya, Rabu (10/06/2026).

Ia mengungkapkan adanya tranformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini merupakan sebuah jawaban untuk menjawab tantangan perkembangan jumlah penduduk yang signifikan, yang saat ini jumlah penduduk Kota Jambi mencapai 640.000 jiwa.

Baca juga

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

“Persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu sekitar tahun 2006 saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan masih dianggap relevan. Namun, saat ini sudah 600 ribu lebih dan disiang hari mencapai 1 juta orang. Oleh karena itu perlunya merevitalisasi tata kelolanya melalui OPBM yang kini sedang kita jalankan,” ungkapnya.

“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjutnya.

Dirinya juga menyebutkan, sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk air limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

Karena itu, pemerintah pada 2008 mulai mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis pemilahan sampah dari sumbernya. Namun, dari sejumlah TPS3R yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh yang masih aktif beroperasi.

“Bayangkan, sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,” ucap Maulana.

Menurutnya, program OPBM yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi pada dasarnya mengadopsi konsep TPS3R yang telah lama diperkenalkan pemerintah.

Ia juga menegaskan, mekanisme iuran yang diterapkan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukanlah hal baru karena sudah sejak lama turut diterapkan dalam konsep TPS3R.

“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota, dan itu semua sesuai musyawarah waega,” tegasnya.

Wali Kota Jambi juga menjawab berbagai tudingan terkait pengadaan bentor dalam program pengelolaan sampah. Menurutnya, kendaraan roda tiga tersebut bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah dibeli melalui berbagai program pemerintah daerah.

Maulana menjelaskan perbedaan utama terletak pada konsep pengelolaannya yang kini diberikan kepada masyarakat agar menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan, yang diperkuat melalui “Kampung Bahagia”.

“Bentor sudah lama ada. Yang saya ubah adalah konsepnya menjadi milik dan dikelola masyarakat. Ini gerakan moral bersama, dan ciri khas budaya kita sebagai kearifan lokal lewat gotong royong, karena sampah bukan hanya tugas pemerintah. Saya juga tegaskan, saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan bentor. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan itu,” jelasnya.

Maulana juga menyebutkan, dengan optimalnya pelaksanaan OPBM nantinya, dengan pemilihan sampah yang telah dilakukan akan menghasilkan nilai ekonomis, sehingga diharapkan setiap pungutan sampah di wilayah Kota Jambi tidak lagi dikenai pungutan.

“Hasilnya nanti bisa digunakan untuk operasional bentor, maupun pemasukan bagi bentor, sehingga tidak ada lagi pungutan atau pungutan yang ada kini bisa dikurangi,” sebutnya.

Melalui diskusi publik tersebut, Wali Kota Maulana berharap muncul masukan konstruktif demi penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar dengan lingkungan yang masih kotor? Karena itu yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” pungkas Wali Kota Maulana.

(*/I

Tags: MaulanaPemkot JambiWali Kota Jambi
Previous Post

Danrem Ditunjuk Pimpin Operasi Karhutla Jambi, Fokus Cegah Terulangnya Asap dan ISPA

Next Post

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

Bupati Batang Hari Menghadiri Rakor Penyusunan Rencana Kerja Cetak Sawah 2026 di Palembang

Pelaksana Supervisi TP-PKK Provinsi Jambi Berkunjung ke Kabupaten Batang Hari 

Oplus_16908288

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

Konsisten Berbagi, Pegadaian Salurkan Bantuan Sosial di Sumbagsel, Jambi, Lampung dan Bengkulu

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123