• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

KPPU Ungkap Setengah Pasar Minyak Goreng Dikendalikan 4 Produsen Besar

Editor Ara Permana Putra
24/01/2022
in EKONOMI, HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar.

“KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng,” kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (23/1/2022).

Ukay juga menyebut, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng. Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, dikatakannya, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.

“Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar,” terang Ukay.

Dia membeberkan, wilayah yang memiliki pabrik minyak goreng hanya ada dibeberapa titik saja. Yakni di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Ini bukti bahwa pabrik minyak goreng belum merata di wilayah NKRI.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan agar Pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

Baca juga

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng di Alfamart, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Konsolidasi Bersama Gubernur Jambi, Kppu Memanifestasikan Iklim Persaingan Usaha Dan Pelaksanaan Kemitraan Sehat

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

KPPU Mulai Gelar Sidang Kasus Minyak Goreng

Pekan Depan, 27 Perusahaan akan Disidang Kasus Mafia Minyak Goreng

“Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU,” tutur Ukay.

Dia juga menyarankan, perlu kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO guna menjamin harga dan pasokan. Sekedar informasi, penelitian ini dilaksanakan karena dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter. Selain itu, KPPU juga menduga adanya kartel dalam kenaikan harga minyak goreng.

Sumber: okezone.com

Tags: KPPUMinyak goreng
Previous Post

Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan Formasi ASN di Instansi Pemerintahan

Next Post

Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Polri Jadi Putih dengan Tulisan Hitam, Ada Chip-nya

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
EKONOMI

Harga BBM Nonsubsidi di Sumbagsel Turun Signifikan, Ini Daftar Tarif Terbarunya

02/07/2026
2k
Next Post

Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Diganti Polri Jadi Putih dengan Tulisan Hitam, Ada Chip-nya

Masih Ada Jalanan Tidak Layak Di Tengah Kota Jambi

Empat Jamaah Umroh Asal Jambi Tidak Bisa Pulang : Diduga Terpapar Omicron

KPU - Pemerintah Sepakat Pemilu Dijadwalkan 14 Februari 2024

Wabup Hillalatil Badri Serahkan Bantuan Beasiswa Universitas Al Azhar Mesir untuk 56 Mahasiswa

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123