SEKATO.ID | JAMBI – Emiten farmasi BUMN, PT Phapros Tbk (PEHA) yang merupakan entitas anak dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana membayar dividen pada bulan mendatang, tepatnya 29 Juni 2022 sebesar Rp6,64 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Phapros Zahmilia Akbar mengumumkan bahwa perseroan akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2021 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (25/05/2022) lalu.
“Pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2021 sesuai dengan hasil RUPS tahunan tanggal 25 Mei 2022 dengan total nilai dividen Rp6.644.400.000,” tulis Zahmilia dikutip Senin (30/05/2022).
Zahmilia menuliskan bahwa total dividen yang dibagikan Rp6,64 miliar atau setara dengan Rp7,91 per lembar saham dengan efek bersifat ekuitas selain saham yang tidak bisa dikonversi menjadi saham.
Adapun laporan keuangan per 31 Desember 2021, PEHA mencatatkan penurunan kinerja laba tetapi di sisi lain, penjualannya terpantau mengalami pertumbuhan.
Perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp11,07 miliar pada 2021. Diman kinerja keuangan tersebut menurun 77,2 persen bila dibandingkan dengan laba bersih pada 2020 sebesar Rp48,48 miliar.
Kemudian,di sisi lain, perseroan mencatatkan pertumbuhan penjualan bersih pada 2021 sebesar 7,2 persen menjadi Rp1,05 triliun dari sebelumnya Rp980,55 miliar.
Sementara, beban pokok penjualan juga terpantau naik 16,4 persen dari Rp457,07 miliar menjadi Rp531,91 miliar. Kemudian pendapatan bersih lain-lain juga terpantau menurun drastis dari Rp66,08 miliar menjadi Rp191,79 juta. (HP)
Discussion about this post