SEKATO.CO.ID | JAMBI – Kinerja pasar modal juga mengalami peningkatan setiap tahunnya yang tercermin dari jumlah Single Investor Identification (SID) total di Provinsi Jambi tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 106,55% jika dibandingkan (SID) total tahun 2020 (YoY).
Hal ini juga terjadi pada SID posisi Juni 2022 yang mengalami peningkatan sebesar 20,32% jika dibandingkan posisi triwulan IV tahun 2021.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha mengatakan peningkatan jumlah SID total ini mengindikasikan bahwa masyarakat Provinsi Jambi sudah cukup memiliki pemahaman dan ketertarikan akan produk investasi keuangan Pasar Modal.
Berdasarkan data triwulan II tahun 2022, SID total tertinggi merupakan SID Individu sebesar 99,93% dari total SID
Provinsi Jambi. “Sejalan dengan peningkatan SID, jumlah penjualan reksadana dan transaksi saham di Provinsi Jambi juga mengalami peningkatan dimana posisi triwulan II tahun 2022 meningkat sebesar 3,52% dibandingkan posisi triwulan IV tahun 2021 dan transaksi saham meningkat sebesar 36,06% dibandingkan posisi TW IV tahun 2021,” ungkapnya Yudha, Sabtu malam (24/09/2022).
Selain itu, kinerja IKNB Kinerja sektor jasa keuangan Non Bank pada Juni 2022 masih terjaga cukup baik yang tercermin dari Kinerja perusahaan Pembiayaan mengalami pertumbuhan dimana pembiayaan meningkat sebesar 15,57% dibandingkan posisi Juni 2021 (YoY) terutama pembiayaan investasi yang mengindikasikan bahwa peningkatan geliat usaha untuk menambah barang modal seperti alat berat, genset, forklift, eskalator, kendaraan niaga proyek.
Kemudian, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) masih cukup terjaga, yaitu sebesar 1,44%. Kinerja asuransi jiwa konvensional posisi TW II tahun 2022 di Provinsi Jambi masing-masing mencapai sebesar Rp422,48 miliar untuk premi dan Rp286,18 miliar untuk klaim, sedangkan Asuransi Umum Konvensional masing-masing sebesar Rp204,68 miliar untuk premi dan Rp72,48 miliar untuk klaim.
Kinerja asuransi jiwa syariah posisi TW II tahun 2022 di Provinsi Jambi masing-masing mencapai sebesar Rp91,10 miliar untuk premi/kontribusi dan Rp50,65 miliar untuk klaim/manfaat, sedangkan Asuransi Umum syariah masing-masing sebesar Rp8,91 miliar untuk premi/kontribusi dan Rp3,78 miliar untuk klaim/manfaat.
“Berdasarkan data keuangan tersebut, menunjukan bahwa masih tingginya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat Jambi terhadap konsep proteksi perlindungan terhadap jiwa maupun harta benda yang dimiliki. Di Provinsi Jambi telah terdapat Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diberi nama Koperasi
LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) yang berdiri sejak 22 November 2018.,” ungkap Yudha.
Ia memaparkan BWM Ponpes As’ad menyalurkan pembiayaan kelompok dengan skema tanggung renteng. Penyaluran pembiayaan ini diprioritaskan kepada masyarakat produktif sekitar pondok pesantren serta menggunakan akad Qardh (tanpa imbal hasil) dan akad murabahah dengan marjin paling tinggi 3%.
“BWM Ponpes As’ad telah mampu memberikan pembiayaan kepada 969 nasabah dengan total pembiayaan
sebesar Rp1,47 miliar,” tutupnya. (HP)
Discussion about this post