SEKATO.ID | JAMBI — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo bersama anggota Pansus menerima audiensi empat kelompok Tani dari Kumpeh Ulu dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Empat kelompok tani berkonflik dengan pihak perusahaan, di mana mereka menilai perusahaan menyerobot lahan yang menjadi lahan desa.
Wartono mengatakan, Pansus Konflik Lahan akan mempelajari dan mengkaji persoalan yang tengah dihadapi kelompok tani yang mengadu ke DPRD Provinsi Jambi tersebut.
“Nanti kita panggil, kita dalami. Kita cari kebenaran yang disampaikan oleh kelompok-kelompok tani terhadap pihak-pihak yang berkonflik,” ungkap Wartono pada Kamis (13/01/2022).
Pertemuan dengan kelompok tani memang permulaan, karena masih dalam tahap pendalaman atau perlengkapan alat bukti. Setelah alat bukti cukup pansus akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.
Jika terbuti perusahaan melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, Wartono menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi pada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan.
“Misalnya ada perusahaan yang diberi izin ternyata di lapangan itu hanya sebagian atau tidak memenuhi, sisanya nanti kita minta untuk ditarik negara. Kita berikan lagi ke masyarakat, polanya kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada. Nanti semuanya akan kita ambil kesimpulan,” kata Wartono. (*/ara)
Discussion about this post