• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Operasi Pekat Polda Jambi Geledah Sejumlah Tempat Hiburan, Kos dan Warem

Editor Eko Silampari
12/03/2022
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat hiburan, kos kosan dan warung remang remang (Warem) di Kota Jambi, Jum’at malam (11/3/2022). 

Warung kopi yang beralamat di jalan Mulatuli, Mayang Mangurai Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ini menyediakan organ hingga larut malam. Lampu remang-remang juga menjadi penghias para pengunjung saat berjoget mengikuti alunan musik. 

Tidak hanya itu saja, pada tempat tersebut juga terdapat minuman bir saat digrebek petugas gabungan dari Polda Jambi. 

Pemilik warung Kopi tersebut saat penggrebekan berdalih bahwa pihaknya telah memiliki izin keramaian memainkan musik organ kepada petugas. Namun, ternyata setelah diperiksa petugas izin yang dimiliki hanya izin usaha UMKM. 

Sempat terjadi bersitegang antara pemilik warung kopi dan petugas di lokasi, namun setelah diberikan pemahaman akhirnya pemilik warung kopi tersebut mengerti. 

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Bagi pria dan wanita berpasangan bukan muhrimnya diangkat petugas ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

ArtikelTerkait

Seorang Pria Nyaris Dibegal di Mersam, Korban Akui Pelaku Bawa Sajam

Cacar Monyet Banyak Terinfeksi di Laki-laki Gay, Ahli Virologi Bantah Hal Itu

Mantan Raja OTT KPK Klaim Tahu Persembunyian Harun Masiku Sebut Tinggal Bungkus

Heboh, Bunga Bangkai Muncul di Kawasan Pesisir Jambi

Diduga Pengemudi Mabuk, Sebuah Minibus Masuk Selokan Air

Selain itu, petugas gabungan juga razia sejumlah tempat hiburan seperti Regent dan VIP hasilnya nihil tidak ada pengunjung. Sedangkan, kos-kosan di belakang SMPN 2 Kota Jambi petugas mendapatkan sepasang bukan suami istri. 

Panit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan operasi pekat ini dilakukan untuk menyambut bulan Suci Ramadhan serta mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19. 

“Dalam  operasi pekat ini, kita mencegah adanya prostitusi, penjualan miras, perjudian dan yang lainnya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan dalam operasi pekat ini pihaknya menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Dalam kos-kosan mendapatkan sepasang, sedangkan di warung kopi mendapatkan lima orang pengunjung yaitu satu pria dan 4 wanita. 

“Pasangan bukan suami istri ini kita bawa ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya. 

Ia menambahkan untuk pemilik warung kopi dibawa ke Mapolda Jambi dimintai keterangan perihal perizinan yang disalahgunakan. 

“Sementara izinnya UMKM, bukan izin live musik. Jadi kita bawa dan ambil keterangan terlebih dahulu,”tandasnya.

Previous Post

Hadiri Pengukuhan PB Kabari, Bupati Fadhil Arief: “Semua Harus Ikut Serta dalam Pembangunan Daerah”

Next Post

Atasi Banjir, Babinsa Koramil 09/Tp ajak warga Goro bersihkan lingkungan

Next Post

Atasi Banjir, Babinsa Koramil 09/Tp ajak warga Goro bersihkan lingkungan

2 TO Narkotika di Bungo Ditangkap BNNP Jambi

Survei FAJI Tanjab Barat: Sungai Alo & Sungai Amparing Perlu Normalisasi

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Acara Rakernas I ADKASI

Helmi: GLS Tingkatkan Mutu Peserta Didik di Sarolangun

Discussion about this post

Kalender

May 2022
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr    

Kolom Iklan

Umum dan Segalanya

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2022 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist