• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ombudsman RI Sebut Regulasi Pembatasan Distribusi Setelah Naiknya Harga BBM Subsidi Penting

Editor Ara Permana Putra
29/09/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | TANGERANG – Ombudsman RI menyampaikan potensi maladministrasi setelah melakukan kajian cepat Ombudsman dan menyikapi kondisi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar serta belum direvisinya Perpres No 191/2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Demikian disampaikan Hery Susanto Anggota Ombudsman RI, saat menjadi pemantik diskusi bertopik “Implementasi MyPertamina dalam Penentuan Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi” yang diselenggarakan secara hybrid oleh Lingkar Pemuda Nusantara pada Rabu (28/09/2022) di Fifo Cafe Resto Tangerang.

Hery menyebutkan beberapa regulasi perundangan yang mengatur subsidi energi yaitu Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi yang mengamanatkan penyediaan dana subsidi energi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu, Pasal 3 huruf f mengamanatkan bahwa pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Selain itu dalam UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu.

Menurut Hery UU Energi dan UU Migas dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM, pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis non-angkutan umum.

“Konsumen atau pengguna merupakan masyarakat yang menurut undang-undang berhak dan layak menerima serta menikmati subsidi energi yang disediakan oleh pemerintah. Sudah saatnya, pemerintah memastikan kemudahan akses bagi kelompok miskin dalam mengakses subsidi energi,” jelas Hery.

Berdasarkan regulasi tersebut, Hery menyebutkan beberapa potensi maladministrasi yang terjadi yaitu Pertama adanya pengabaian kewajiban hukum dengan pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran atau memberikan kepada masyarakat yang mampu bertentangan dengan UU Energi, UU Migas serta ketentuan peraturan perundangan lainnya; Kedua, pemerintah tidak kompeten dalam mengidentifikasi masyarakat yang tidak mampu yang berhak mendapatkan subsidi energi; serta ketiga, kelalaian, dimana pemerintah lalai, tidak segera menetapkan peraturan mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

“Dampak terhadap subsidi tidak tepat saran akan mengurangi akses masyarakat tidak mampu terhadap ketersediaan dan keterjangkauan energi, padahal tujuan dari subsidi energi adalah untuk menjamin kehidupan masyarakat tidak mampu atas energi. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat mampu,” tegas Hery.

Selain itu, dalam diskusi ini Ombudsman RI juga memberikan saran untuk dapat memasukkan kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite ke dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sedangkan BBM bersubsidi jenis solar sudah diatur dalam Perpres tersebut namun perlu diperjelas dan perkuat pengawasannya dengan sanksi hukum yang lebih kuat lagi. Sebab sanksi hukumnya masih sebatas tindak pidana ringan.

Hery menjelaskan bahwa berdasarkan Jumlah Unit Kendaraan yang bersumber dari laman korlantas.polri.go.id, jumlah sepeda motor jauh lebih banyak dibanding mobil pribadi atau mobil penumpang yaitu 80,46 persen dan 15,64 persen, namun kendaraan angkutan umum masih menjadi alat transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Sementara konsumsi BBM bersubsidi secara volume memang dominan dinikmati oleh jenis mobil pribadi atau mobil penumpang.

“Pemerintah setelah menaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar mestinya menerbitkan regulasi pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite melalui Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” jelas Hery.

Hadir dalam diskusi ini Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas BPH Migas Gumilar Achmad, Manajemen PT Pertamina Patra Niaga Sugeng (Vice President Retail Fuel Sales), Direktur Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) Mufti Azmi Miladi, Asisten Ombudsman RI Saputra Malik, Plt Kaper Ombudsman Propinsi Banten Awidya Mahadewi, Pengamat Sosial Politik Fathorrahman Fadli, dan Akademisi UIN Jakarta Agus S Djamil. (Hp)

Baca juga

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

Ombudsman RI Pantau Kesiapan Pelayanan Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto Raih Gelar Doktor: Angkat Pengembangan Kendaraan Listrik Untuk Jakarta Rendah Emisi

Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Yanlik, Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Pemda Merangin dan Muaro Jambi

Tags: ombudsman riregulasi naiknya bbm
Previous Post

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maualid Nabi di Masjid Ar Rahman

Next Post

Bupati Tanjab Barat Alih Fungsikan Eks Puskemas Tungkal II Jadi Kantor PDAM Tirta Pengabuan

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
DAERAH

Adrenalin di Negeri Awan: Kerinci 100 Satukan Pelari Dunia di Jalur Ekstrem

04/04/2026
2k
DAERAH

Dari Pembinaan ke Penghargaan, 128 Napi Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

21/03/2026
2k
Next Post
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat tinjau gedung eks puskesmas Tungkal 2 dengan sejumlah dinas terkait. Berharap dengan dipergunakan nya aset gedung Eks Puskesmas tersebut sebagai kantor pelayanan PDAM Tirta

Bupati Tanjab Barat Alih Fungsikan Eks Puskemas Tungkal II Jadi Kantor PDAM Tirta Pengabuan

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Terima Kunker Beberapa OPD Pemkab Batanghari

Manisnya Cuan Madu dari Hutan Tanaman Industri Jambi

Ketua GAPENSI Laporkan Dugaan Kecurangan Tender LPSE Kota Jambi ke Ombudsman Jambi

Tanggapi Maskur Anang, PT WKS Bantah Lakukan Laporan Palsu

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123