• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ombudsman RI Lakukan Rapid Assessment Pembatasan BBM Subsidi Pertalite dan Solar

Editor Ara Permana Putra
25/08/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil Rapid Assesment/Kajian Cepat mengenai pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina kepada para stakeholder terkait, yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Keuangan, Menteri ESDM, PT. Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas dan Komisi VII DPR RI. Kajian Cepat tersebut dilakukan secara serempak di 31 provinsi melalui 31 Kantor Perwakilan Ombudsman se-Indonesia kecuali Provinsi NTT, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI sekaligus sebagai Pengampu Keasistenan Utama V Bidang Kemaritiman dan Investasi Ombudsman RI (termasuk di dalamnya sektor ESDM) mengatakan bahwa Kajian Cepat yang dilakukan tersebut merupakan perwujudan fungsi pencegahan yang diamanahkan dalam Pasal 7 huruf g Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI.

Kajian Cepat atau Rapid Assessment dilaksanakan dengan mewawancarai langsung 781 responden di 31 provinsi se-Indonesia yang tersebar di 38 kota dan 6 kabupaten melalui SPBU yang ditugaskan dalam aplikasi MyPertamina.

Pengambilan sampel dilakukan secara purposive random sampling. Responden yang disurvei merupakan pengendara mobil pribadi di bawah 1500 cc, pengendara angkutan umum, pengendara angkutan barang dan pengendara sepeda motor di bawah 250 cc. Sebanyak 66 responden dari petugas SPBU yang diambil dari sampel SPBU yang mendapatkan penugasan implementasi aplikasi MyPertamina.

Dari Kajian Cepat yang dilaksanakan tersebut, Ombudsman RI menemukan beberapa fakta lapangan, antara lain sebagai berikut :

  1. Mayoritas responden di SPBU lokasi survei merupakan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite (76,4%) dan Solar (21,4%) jumlahnya lebih banyak dibandingkan pengguna jenis BBM lainnya;
  2. Mayoritas responden (82%) adalah pekerja dengan penghasilannya berkisar antara <500.000 sampai dengan 4,5 juta rupiah. Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah;
  3. Mayoritas responden (67,1%) mengetahui informasi mengenai rencana kebijakan pemerintah untuk pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar;
  4. Mayoritas responden (58,5%) tidak mengetahui alasan mengapa pemerintah berencana membatasi kuota BBM bersubsidi;
  5. Mayoritas responden (72,9%) belum mendaftarkan diri dalam apilkasi Mypertamina (online/offline);
  6. Penyebab utama mayoritas responden (72%) belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya;
  7. Mayoritas responden mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina baik secara online (77%) maupun offline (85%) dilakukan oleh responden secara langsung (tidak melalui peranta/jasa orang lain);
  8. Mayoritas responden yang mendaftar secara online/offline (jka melalui perantara/jasa orang lain) 89% mengaku tidak mengeluarkan biaya, 10% responden tidak menjawab pertanyaan dan 1% mengaku mengeluarkan biaya dalam pendaftaran aplikasi mypertamina;
  9. Sosialisasi MyPertamina belum dilakukan secara massif, hanya terbatas pada SPBU tertentu melalui informasi media sosial, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan minimnya partisipasi masyarakat;
  10. Implementasi MyPertamina dinilai belum dilakukan secara massif, mengingat tidak semua kabupaten/kota dan SPBU yang ada telah mendapatkan sarana atau alat yang digunakan dalam program MyPertamina;
  11. Golongan masyarakat seperti nelayan, petani, pedagang dan lainnya masih alami kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi karena jauhnya jarak SPBU dan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan.

Memperhatikan hasil temuan kajian tersebut dan menyikapi kondisi kuota BBM yang semakin menipis bahkan dikhawatirkan tidak cukup hingga akhir tahun, Ombudsman menyampaikan beberapa saran kepada stakeholder terkait, sebagai berikut:

Baca juga

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

Ombudsman RI Pantau Kesiapan Pelayanan Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto Raih Gelar Doktor: Angkat Pengembangan Kendaraan Listrik Untuk Jakarta Rendah Emisi

Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Yanlik, Ombudsman RI Tandatangani MoU dengan Pemda Merangin dan Muaro Jambi

  1. Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan mendorong terjadinya inflasi dan menyulut keresahan ekonomi masyarakat. Jika Pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen. Oleh karena itu pemerintah diminta agar tidak menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang paling banyak dibutuhkan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Dalam konteks itu, justru pemerintah seharusnya menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya;
  2. Pemerintah mesti cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah;
  3. Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat yang memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut. Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya;
  4. Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
  5. Pemerintah melalui PT Pertamina Petraniaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui/mengerti pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina;
  6. Selain itu perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat. Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya terutama pascapandemi dan mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi;
  7. Harus dilakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Ombudman meminta stakeholder terkait dalam hal ini Pemerintah, BPH Migas dan PT Pertamina Persero dan jajarannya dapat menindaklanjuti saran kebijakan yang disampaikan sebagai upaya memastikan agar BBM bersubsidi dapat terdistribusi tepat sasaran dengan menerapkan strategi dan kebijakan pengelolaan APBN yang efektif dan efisien di sektor tersebut. (Hp)

Tags: ombudsman ri
Previous Post

Pengamat: Ganjar Semakin Jauh dari Bursa Capres PDIP

Next Post

Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 13 Entitas Tanpa Izin dan Pinjol

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
DAERAH

Adrenalin di Negeri Awan: Kerinci 100 Satukan Pelari Dunia di Jalur Ekstrem

04/04/2026
2k
DAERAH

Dari Pembinaan ke Penghargaan, 128 Napi Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

21/03/2026
2k
Next Post

Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 13 Entitas Tanpa Izin dan Pinjol

Sri Mulyani Ingatkan Bulan Depan Kuota Pertalite Habis, Solar Oktober Habis

Kejagung Sita Aset Perusahaan di Jambi, Diduga Terseret Kasus  PT Duta Palma Grup

5 Wasit Jambi Lolos Tes Kebugaran Seleksi Wasit Nasional

Ferdy Sambo Dipecat Sidang Kode Etik Polri, Lemkapi Minta Diikuti Hukuman Pidana Pembunuhan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123