• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejagung Sita Aset Perusahaan di Jambi, Diduga Terseret Kasus  PT Duta Palma Grup

Editor Ara Permana Putra
26/08/2022
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI – Tim penyidim Ditrektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita aset milik perusahaan PT. Delimuda Perkasa Kantor Besar (Kebun Sei Rengas) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi diduga terseret dalam kasus PT Duta Palma Grup, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Kepala pusat penerangan hukum Kajgung, Ketut Sumedana mengatakan penyitaan itu terkait dengan kasus koruosi yang menyeret Surya Darmadi (SD) dengan total Rp 78 Triliun tersebut.

“Aset erkait dengan tersangka SD berupa 1 bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002 Ha di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari,” katanya.

Perusahaan itu kata dia, diduga masih dalam naungan PT Duta Palma Grup yang saaat tengah bermasalah dalam pusaran korupsi. Langkah penyitaan ini kata dia dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 6/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/HK tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Nomor Print – 160/F.2/Fd/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Print-233/F.2/Fd/07/ujarny 2022 tanggal 24 Agustus 2022,” ujarnya.

Selain penyitaan dilakukan pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap aset tersebut. Menurutnya penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal.

Baca juga

Walikota Jambi Godok Perda Hukum Adat, Ketua RT Akan Jadi Pelaksana Adat di Tingkat RT

Membangun Desa dengan Data

Ketua LAM Kota Jambi Kukuhkan 1650 Ketua RT Jadi Pemangku Adat Melayu

Catat Sejarah, Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Periode 2025-2030

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Ziarah Taman Makam Pahlawan Usai Upacara HKN

“Tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Sruya Darmadi.” Pungkasnya 

Previous Post

Sri Mulyani Ingatkan Bulan Depan Kuota Pertalite Habis, Solar Oktober Habis

Next Post

5 Wasit Jambi Lolos Tes Kebugaran Seleksi Wasit Nasional

Artikel terkait

DAERAH

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Ziarah Taman Makam Pahlawan Usai Upacara HKN

21/05/2025
2k
DAERAH

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

21/05/2025
2k
BUDAYA

Isu Galian C di Desa Baru Bukan Intervensi Kades

20/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Bukan Sekedar Jabatan, Aksi Kemanusian Wakil Bupati Kerinci di Tengah Derita Rakyat

20/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Langkah Awal Penyegaran, Enam Pejabat Baru Resmi Dilantik di Pemkot Sungai Penuh

19/05/2025
2k
Next Post

5 Wasit Jambi Lolos Tes Kebugaran Seleksi Wasit Nasional

Ferdy Sambo Dipecat Sidang Kode Etik Polri, Lemkapi Minta Diikuti Hukuman Pidana Pembunuhan

Kemenparekraf Terima Apresiasi Dari DPR RI Atas LK 2021

Wamenkeu Sebut Pembangunan Jalan Tol Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

LKPP Akan Sederhanakan Proses Pendaftaran E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.