Sekato.id – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaunching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan DPA ini dilaksanakan di aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Jumat (12/1/2024) siang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Alias, S.H., M.H., menyampaikan bahwa DPA ini akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati kepada masing-masing Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Beberapa OPD, kata dia, akan diberikan piagam penghargaan karena telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA secara tepat waktu. “Ada 16 OPD yang tercepat dan tepat waktu, akan diberikan piagam penghargaan oleh Pj Bupati,” kata Alias.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengingatkan para Kepala OPD yang sudah diberikan DPA-nya, agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2024 ini, kata dia, jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial belaka. Akan tetapi hal ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.
“Harapan saya, harapan kita bersama untuk melakukan program yang menyentuh kepada masyarakat,” katanya.
Bachyuni Deliansyah mengatakan, tersusunnya DPA-SKPD ini merupakan salah satu bentuk kinerja yang baik dan tentunya menjadi bahan penilaian serta evaluasi.
Oleh karena itu, katanya, sebagai bentuk apresiasi daerah kepada SKPD, diberikan penghargaan kepada SKPD yang terbaik dan tercepat dalam penyelesaian DPA-SKPD secara tepat waktu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Rencana pendapatan yang tertulis di DPA merupakan target minimal. Artinya, masing-masing SKPD harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai seratus persen syukur dapat melampau target,” katanya.(***)
Discussion about this post