SEKATO.ID | JAKARTA – Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) akan memberikan penugasan baru kepada importir terkait kewajiban menyerap kedelai dari petani lokal. Langkah ini guna menguatkan stok kedelai nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya menyerap kedelai petani lokal. Penguatan stok ini untuk menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan menjaga ketersediaan kedelai.
“Di Indonesia market-nya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi. Saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai. Memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan,” kata Arief, Senin (6/6/2022).
Dia mengakui minat petani menanam kedelai masih minim dibandingkan komoditas lainnya seperti padi dan tebu. Hal ini lantaran harga kedelai di tingkat petani masih rendah, sehingga petani enggan menanamnya.
“Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional,” tandasnya.
Arief menyebut harga acuan kedelai di tingkat petani sebesar Rp8.500 per kilogram (kg). Saat ini Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru ihwal harga acuan kedelai di tingkat petani.
Menurut Arief, hal itu menjadi tugas Badan Pangan Nasional untuk melihat harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani. Lalu, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.
“Sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai,” pungkasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Discussion about this post