SEKATO.CO.ID | JAMBI – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2022 mengalami kenaikan sebesar 136,29. Angka ini naik tipis sekitar 2,30 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, NTP hingga kuartal 3 ini mengalami kenaikan 7,49 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
NTP sendiri merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
Dalam konferensi pers, Senin (07/11/2022) Kepala BPS Jambi, Agus Sudibyo mengatakan kenaikan NTP pada Oktober 2022 ini dikarenakan harga yang diterima petani naik 2,19 persen sedangkan indkes harga yang dibayar petani turun 0,11 persen.
Selain itu, terjadi juga penurunan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) 0,21 persen lantaran turunnya tiga kelompok pengeluaran seperi makanan, minuman, tembakau, lalu kelompok pakaian dan alas kaki, serta kelompok perumahan air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.
Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) sebesar 134,01 atau naik 1,92 persen dari sebelumnya. (Hp)
Discussion about this post