JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akan mengumumkan pelaku pembunuhan Briggadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau J yang tewas dalam kasus dugaan tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo mengatakan malam ini Bareskrim Mabes Polri akan mengumumkan tersangka kasus yang memgakibatkan Brigadir J tewas dengan luka tembak.
“Malam ini habis acara ini saya langsung ke Bareskrim akan ada konferensi pers tersangka (red, pelaku pembunuhan brogadir J,” katanya, Rabu (3/8/2022) saat dalam acara live di kompas tv di program satu meja terkait kematian Brigadir J.
Untuk diketahui kasus sejumlah saksi diperiksa. Untuk hari ini sedikitnya 14 orang sudah diperiksa termasuk Bharada E yang mengaku melakukan penembakan itu.
Kasus ini, juga sudah menyita perhatian publik karena ada dugaan kejanggalan dalam pembunuhan ini. Bahkan, Autopsi juga sudah dilakukan dua kali terkahir di lakukan di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Discussion about this post