• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lurah Tak Berani Keluarkan Sporadik Tanah, Fasha: Mengundurkan Diri Saja

Editor Ara Permana Putra
03/06/2021
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Guna memastikan fungsi dan peran perpanjangan tangan dari pemerintah Kota Jambi, Walikota Jambi, Syarif Fasha membuka Focus Group Discution (FGD) tentang Pertanahan dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) dan Pembentukan Forum Rukun Tetangga (RT) Tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Kamis (03/06/21).

“Jadi kalau kita mengumpulkan ketua RT tidak perlu mengumpulkan 1600 ketua RT, tetapi cukup ketua forum RTnya saja. Untuk peraturan Walikota sebagai payung hukumnya sudah kita buat dan akan di sosialisasikan,” jelasnya.

Terkait Lurah yang tidak berani mengeluarkan surat sporadik, Fasha menegaskan bahwa hal tersebut karena banyak terjadi kasus-kasus terdahulu yang mana terdapat Lurah yang mengeluarkan surat sporadik yang bukan menjadi kewenangannya lagi dan ada juga Lurah yang tidak mau mengeluarkan sporadik karena takut.

“Hal seperti ada pejabat kelurahan takut mengeluarkan sporadik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya, maka lebih baik mereka mengusulkan untuk mengundurkan diri saja,” tegas Fasha.

“Ini merupakan tugas tambahan yang melekat bagi mereka dan tidak perlu ada SK lagi karena salah satu tugasnya adalah masalah pertanahan, pajak, PBB. Di kelurahan itu sendiri ada kasinya seperti kasi PEM, kasi kesos, kasi trantib dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada pengurus rumah ibadah yang mana dirinya juga merupakan ketua dewan masjid Kota Jambi agar setiap pengurus masjid/rumah ibadah untuk segera mendaftarkan kepemilikan lahan yang di atasnya adalah rumah ibadah untuk segera di buat.

Baca juga

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN  

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

Jukir Kota Jambi Bersiap Digital: 486 Petugas Parkir Resmi Mulai Gunakan QRIS dan Rompi Identitas

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Wali Kota Jambi Buka MTQ Kecamatan Pelayangan 2025, Tegaskan Pentingnya Membumikan Al-Qur’an

“Ini merupakan kewajiban dan untuk membuat sertifikatnya juga gratis dari pemerintah. Jangan sampai nanti kemudian dari lahan yang mewakafkannya sudah meninggal dunia dan keturunannya ketiga maupun ke empat bisa saja menjual secara kapling,” tandasnya. (*)

Tags: LurahSporadik TanahSyarif FashaWalikota Jambi
Previous Post

BPS Provinsi Jambi: Ekspor Komoditi Asal Jambi Menurun

Next Post

BPKH Pastikan Dana Milik Jemaah Haji Aman

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post
Foto: kemenag

BPKH Pastikan Dana Milik Jemaah Haji Aman

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Foto: Kementerian BUMN

Erick Tohir: Utang PLN Capai Rp 500 Triliun

DPRD Kota Jambi Dukung Pemkot Bangun Kolam Resapan

Foto: ilustrasi, Pinterest/muharriroh

Waspada Cuaca Ekstrim, Wilayah Jambi Masuk Zona

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123