• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lurah Tak Berani Keluarkan Sporadik Tanah, Fasha: Mengundurkan Diri Saja

Editor Ara Permana Putra
03/06/2021
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Guna memastikan fungsi dan peran perpanjangan tangan dari pemerintah Kota Jambi, Walikota Jambi, Syarif Fasha membuka Focus Group Discution (FGD) tentang Pertanahan dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) dan Pembentukan Forum Rukun Tetangga (RT) Tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Kamis (03/06/21).

“Jadi kalau kita mengumpulkan ketua RT tidak perlu mengumpulkan 1600 ketua RT, tetapi cukup ketua forum RTnya saja. Untuk peraturan Walikota sebagai payung hukumnya sudah kita buat dan akan di sosialisasikan,” jelasnya.

Terkait Lurah yang tidak berani mengeluarkan surat sporadik, Fasha menegaskan bahwa hal tersebut karena banyak terjadi kasus-kasus terdahulu yang mana terdapat Lurah yang mengeluarkan surat sporadik yang bukan menjadi kewenangannya lagi dan ada juga Lurah yang tidak mau mengeluarkan sporadik karena takut.

“Hal seperti ada pejabat kelurahan takut mengeluarkan sporadik yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya, maka lebih baik mereka mengusulkan untuk mengundurkan diri saja,” tegas Fasha.

“Ini merupakan tugas tambahan yang melekat bagi mereka dan tidak perlu ada SK lagi karena salah satu tugasnya adalah masalah pertanahan, pajak, PBB. Di kelurahan itu sendiri ada kasinya seperti kasi PEM, kasi kesos, kasi trantib dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada pengurus rumah ibadah yang mana dirinya juga merupakan ketua dewan masjid Kota Jambi agar setiap pengurus masjid/rumah ibadah untuk segera mendaftarkan kepemilikan lahan yang di atasnya adalah rumah ibadah untuk segera di buat.

Baca juga

Walikota Jambi Godok Perda Hukum Adat, Ketua RT Akan Jadi Pelaksana Adat di Tingkat RT

Ketua LAM Kota Jambi Kukuhkan 1650 Ketua RT Jadi Pemangku Adat Melayu

Catat Sejarah, Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Periode 2025-2030

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

Wali Kota Jambi: Pendidikan Nonformal Kunci Tekan Pengangguran Pemuda

“Ini merupakan kewajiban dan untuk membuat sertifikatnya juga gratis dari pemerintah. Jangan sampai nanti kemudian dari lahan yang mewakafkannya sudah meninggal dunia dan keturunannya ketiga maupun ke empat bisa saja menjual secara kapling,” tandasnya. (*)

Tags: LurahSporadik TanahSyarif FashaWalikota Jambi
Previous Post

BPS Provinsi Jambi: Ekspor Komoditi Asal Jambi Menurun

Next Post

BPKH Pastikan Dana Milik Jemaah Haji Aman

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Walikota Jambi Godok Perda Hukum Adat, Ketua RT Akan Jadi Pelaksana Adat di Tingkat RT

21/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Ketua LAM Kota Jambi Kukuhkan 1650 Ketua RT Jadi Pemangku Adat Melayu

21/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Catat Sejarah, Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Periode 2025-2030

21/05/2025
2k
DAERAH

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Ziarah Taman Makam Pahlawan Usai Upacara HKN

21/05/2025
2k
DAERAH

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

21/05/2025
2k
Next Post
Foto: kemenag

BPKH Pastikan Dana Milik Jemaah Haji Aman

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Foto: Kementerian BUMN

Erick Tohir: Utang PLN Capai Rp 500 Triliun

DPRD Kota Jambi Dukung Pemkot Bangun Kolam Resapan

Foto: ilustrasi, Pinterest/muharriroh

Waspada Cuaca Ekstrim, Wilayah Jambi Masuk Zona

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.