SEKATO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis tahun 2021 mulai hari ini, Kamis (11/3/2021). Kuota tersebut diperuntukkan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Dilansir dari kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem menyampaikan, bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 otomatis akan menerima bantuan kuota lagi pada Maret 2021. Dengan syarat nomor yang terdaftar masih aktif.
Berikut rincian kuota yang didapatkan:
- Peserta didik PAUD mendapat 7 GB per bulan,
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan,
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB per bulan,
- Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.
Kuota tahun ini memang lebih kecil dari sebelumnya. Akan tetapi, penerima kuota dapat mengakses lebih banyak aplikasi dan laman. Kecuali, aplikasi dan laman yang diblokir oleh Kemenkominfo serta game dan media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook. Tidak seperti sebelumnya hanya dapat mengakses aplikasi pembelajaran saja.
“Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi,” jelas Nadiem dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara virtual, beberapa waktu lalu.
YouTube masuk kedalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses. Karena saat ini banyak guru maupun dosen melakukan pembelajaran melalui media tersebut.
“Materi pembelajaran banyak dari YouTube, jadi ini kabar gembira. Meski giga lebih kecil, namun fleksibilitas penggunaan menjadi lebih tinggi,” terangnya.
Nadiem menambahkan, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih dapat mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.
Berikut cara-cara yang bisa dilakukan:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Adapun syarat-syarat untuk yang perlu dipenuhi calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Discussion about this post