• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Konflik Agraria Meningkat, KPA: Diperparah dengan UU Cipta Kerja

Editor Ara Permana Putra
14/09/2021
in KOMUNITAS, LINGKUNGAN, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru berjalan 7 tahun.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika membeberkan tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.

“Ini menunjukkan adanya proses perampasan tanah yang sangat masif di seluruh wilayah Indonesia baik di desa yang ditempati masyarakat agraris, bahari, pedesaan, adat, dan petani. ini krisis agraria yang tak berkesudahan,” kata Dewi, Senin (13/9/2021).

Dewi menyebut hal ini tidak boleh terjadi terus, sebab Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 menegaskan bahwa hukum agraria nasional harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila.

“Dan sekaligus UUPA juga memandatkan negara untuk mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa itu dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dewi juga mengungkap bahwa 68 persen daratan Indonesia sudah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan koorporasi besar, ini merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak UUPA disahkan.

Baca juga

Koalisi Rakyat Kecam PT WKS: Akses Desa Diputus, Tanaman Petani Dirusak, Ratusan Warga Terdampak

BPN Provinsi Jambi Bagikan 500 Sertifikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Gandeng PNM Percepat Program Pendaftaran Tanah

Pertanyakan Penyelesaian Konflik Agraria, Ratusan Petani Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jambi

Ribuan Massa Akan Datangi Kantor Gubernur Jambi, SPI Bawa 5 Tuntutan Ini

Ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bercocok tanam.

“Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas,” jelasnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekspansi perusahaan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur.

Kondisi semakin diperparah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.

Sumber: suara.com

Tags: agrariakonflik agrariaKPAuu cipta kerja
Previous Post

Legislator Harap KLHK Lebih Berperan Menjaga Kelestarian Lingkungan, Bukan Mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan untuk Perekonomian

Next Post

Kendalikan Pendemi Covid-19, Menko Marves: Pemerintah Akan Terus Terapkan PPKM

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Kendalikan Pendemi Covid-19, Menko Marves: Pemerintah Akan Terus Terapkan PPKM

Legislator Pinta Kemenparekraf Gali Strategi Wisata Alternatif di Tengah Pandemi Covid-19

Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp173,73 Triliun

Bentuk Mal Pelayanan Publik, Wabup Tanjab Barat: "Kita Penuhi Standar Kemenpan-RB"

Pengukuhan Pengurus KONI, Al Haris Janjikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123