• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Konflik Agraria Meningkat, KPA: Diperparah dengan UU Cipta Kerja

Editor Ara Permana Putra
14/09/2021
in KOMUNITAS, LINGKUNGAN, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru berjalan 7 tahun.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika membeberkan tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.

“Ini menunjukkan adanya proses perampasan tanah yang sangat masif di seluruh wilayah Indonesia baik di desa yang ditempati masyarakat agraris, bahari, pedesaan, adat, dan petani. ini krisis agraria yang tak berkesudahan,” kata Dewi, Senin (13/9/2021).

Dewi menyebut hal ini tidak boleh terjadi terus, sebab Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960 menegaskan bahwa hukum agraria nasional harus mewujudkan nilai-nilai Pancasila.

“Dan sekaligus UUPA juga memandatkan negara untuk mengatur kepemilikan tanah dan memimpin penggunaannya hingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa itu dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dewi juga mengungkap bahwa 68 persen daratan Indonesia sudah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan koorporasi besar, ini merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak UUPA disahkan.

Baca juga

BPN Provinsi Jambi Bagikan 500 Sertifikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Gandeng PNM Percepat Program Pendaftaran Tanah

Pertanyakan Penyelesaian Konflik Agraria, Ratusan Petani Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jambi

Ribuan Massa Akan Datangi Kantor Gubernur Jambi, SPI Bawa 5 Tuntutan Ini

BPN dan Pemprov Jambi Akan Prioritaskan Penyelesaian 21 Konflik Lahan

Ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bercocok tanam.

“Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas,” jelasnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekspansi perusahaan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur.

Kondisi semakin diperparah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.

Sumber: suara.com

Tags: agrariakonflik agrariaKPAuu cipta kerja
Previous Post

Legislator Harap KLHK Lebih Berperan Menjaga Kelestarian Lingkungan, Bukan Mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan untuk Perekonomian

Next Post

Kendalikan Pendemi Covid-19, Menko Marves: Pemerintah Akan Terus Terapkan PPKM

Artikel terkait

Oplus_0
DAERAH

ICMI Jambi Gelar FGD 100 Hari Kerja Wali Kota: Maulana Serap Masukan Para Cendekiawan untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

15/07/2025
2k
DAERAH

Maulana Bicara Data dan Digitalisasi di Seminar LOGIC 2025

15/07/2025
2k
PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Next Post

Kendalikan Pendemi Covid-19, Menko Marves: Pemerintah Akan Terus Terapkan PPKM

Legislator Pinta Kemenparekraf Gali Strategi Wisata Alternatif di Tengah Pandemi Covid-19

Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp173,73 Triliun

Bentuk Mal Pelayanan Publik, Wabup Tanjab Barat: "Kita Penuhi Standar Kemenpan-RB"

Pengukuhan Pengurus KONI, Al Haris Janjikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.