SEKATO.ID | BATANGHARI- Komisi III DPRD Batanghari melaksanakan Studi Banding ke DPRD Kabupaten Bungo tentang pertanggungjawaban LKPJ Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD, Kamis (14/03/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Adison mengungkapkan bahwa kegiatan Studi Banding komisi III DPRD Batang Hari disambut langsung ketua DPRD kabupaten Bungo.
“Alhamdulillah, giat kami studi banding ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo,” ucap Adison.
Dilanjutkannya, Studi Banding ini memang kita laksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan kegiatan yang ada di Batanghari serta kabupaten Bungo.
“Karena tugas dan fungsi DPRD itu sama, dan juga terkait dengan tentang pertanggungjawaban LKPJ Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD,” tutupnya. (*)
Discussion about this post