• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kemendikbudristek Siapkan Permen Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Editor Ara Permana Putra
19/06/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Meski bukan isu pelecehan seksual pertama di ruang lingkup kampus, namun baru-baru ini terjadi pelecehan seksual oleh Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar), Jember, terhadap dosen.

Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) yang dapat menjamin keamanan kampus.

“Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021).

Selain itu, Nizam berharap kampus tersebut memberikan tindakan yang tegas terhadap rektor berinisial RS itu. Nizam mengatakan seharusnya lingkungan kampus bebas dari kekerasan hingga narkoba.

“Lingkungan pendidikan tinggi harus bebas dari kekerasan atau pelecehan seksual, perundungan, narkoba, dan intoleransi. Kami harap yayasan PTS (perguruan tinggi swasta) tersebut mengambil tindakan yang tegas atas pelecehan seksual di kampus tersebut. Terlebih dilakukan oleh rektornya sendiri,” ujar Nizam.

Sebelumnya, RS mengundurkan diri dari jabatan Rektor Unipar, Jember. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.

Baca juga

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Jambi Bergulir, Dua Oknum Polisi Di-PTDH, Keluarga Korban Tolak Damai

Kepala BNNP Jambi Kunjungi UNJA, Kerja Sama P4GN Ciptakan Kampus ‘BERSINAR’

Kemen PPPA Minta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Hutan Kota Jakarta Perhatikan Hak Korban

Lantik Pejabat Baru, Rektor UNJA Sampaikan 8 Poin Penting

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

“Beliau menanggalkan jabatannya agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6).

Zaki menjelaskan pengunduran diri RS itu dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Salah satu hasil pertemuan itu adalah dugaan pelanggaran Pasal 20 ayat 1, 2, dan 3 aturan pokok kepegawaian.

“Yang secara jelas menyebutkan bahwasanya para pejabat yang melakukan pelanggaran berat harus mengundurkan diri,” ucapnya.

RS telah mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan.

“Saya memang khilaf,” ujarnya singkat.

Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak mengajak sang dosen untuk makan.

“Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu, saya memang khilaf,” kata RS.

Sumber: detik.com

Tags: Kampuskampus bebas kekerasan seksualkekerasan seksualkemendikbudristekPelecehan Seksualrektorseksual
Previous Post

Menaker Pastikan Kartu Kuning Atau AK/I Gratis

Next Post

News Cafe Hadir sebagai Tempat Nongkrong Dan Wadah Edukatif

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

News Cafe Hadir sebagai Tempat Nongkrong Dan Wadah Edukatif

Wahyu Jati " Pandemi Bukan Alasan Untuk Menghalangi Usaha"

Foto: Pinterest/Juniqe

Sekilas Sejarah Hari Ayah Sedunia

Foto: Pinterest/Suddl

TikTok Populer, ByteDance Untung Besar, AS Beri Tekanan

Foto: Pinterest

Facebook Akan Perbaharui Kebijakan, Konten Satire Negatif Akan Diklasifikasi

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123