• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kemendikbudristek Siapkan Permen Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Editor Ara Permana Putra
19/06/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Meski bukan isu pelecehan seksual pertama di ruang lingkup kampus, namun baru-baru ini terjadi pelecehan seksual oleh Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar), Jember, terhadap dosen.

Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) yang dapat menjamin keamanan kampus.

“Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021).

Selain itu, Nizam berharap kampus tersebut memberikan tindakan yang tegas terhadap rektor berinisial RS itu. Nizam mengatakan seharusnya lingkungan kampus bebas dari kekerasan hingga narkoba.

“Lingkungan pendidikan tinggi harus bebas dari kekerasan atau pelecehan seksual, perundungan, narkoba, dan intoleransi. Kami harap yayasan PTS (perguruan tinggi swasta) tersebut mengambil tindakan yang tegas atas pelecehan seksual di kampus tersebut. Terlebih dilakukan oleh rektornya sendiri,” ujar Nizam.

Sebelumnya, RS mengundurkan diri dari jabatan Rektor Unipar, Jember. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.

Baca juga

Kepala BNNP Jambi Kunjungi UNJA, Kerja Sama P4GN Ciptakan Kampus ‘BERSINAR’

Kemen PPPA Minta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Hutan Kota Jakarta Perhatikan Hak Korban

Lantik Pejabat Baru, Rektor UNJA Sampaikan 8 Poin Penting

Laporan Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Sejak Ada UU TPKS

Jelang Hari Anak Nasional, DPR Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

“Beliau menanggalkan jabatannya agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6).

Zaki menjelaskan pengunduran diri RS itu dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Salah satu hasil pertemuan itu adalah dugaan pelanggaran Pasal 20 ayat 1, 2, dan 3 aturan pokok kepegawaian.

“Yang secara jelas menyebutkan bahwasanya para pejabat yang melakukan pelanggaran berat harus mengundurkan diri,” ucapnya.

RS telah mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan.

“Saya memang khilaf,” ujarnya singkat.

Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak mengajak sang dosen untuk makan.

“Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu, saya memang khilaf,” kata RS.

Sumber: detik.com

Tags: Kampuskampus bebas kekerasan seksualkekerasan seksualkemendikbudristekPelecehan Seksualrektorseksual
Previous Post

Menaker Pastikan Kartu Kuning Atau AK/I Gratis

Next Post

News Cafe Hadir sebagai Tempat Nongkrong Dan Wadah Edukatif

Artikel terkait

NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

14/07/2025
2k
DAERAH

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

14/07/2025
2k
DAERAH

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

14/07/2025
2k
Next Post

News Cafe Hadir sebagai Tempat Nongkrong Dan Wadah Edukatif

Wahyu Jati " Pandemi Bukan Alasan Untuk Menghalangi Usaha"

Foto: Pinterest/Juniqe

Sekilas Sejarah Hari Ayah Sedunia

Foto: Pinterest/Suddl

TikTok Populer, ByteDance Untung Besar, AS Beri Tekanan

Foto: Pinterest

Facebook Akan Perbaharui Kebijakan, Konten Satire Negatif Akan Diklasifikasi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.