SEKATO.ID | JAMBI – Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany ikuti peresmian studio Multipurpose RRI Jambi, Jum’at, 23/2/2024.
Acara peresmian studio baru ini dihadiri Direktur Utama LPP RRI I Hendarsmo, Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Jambi Abdullah Sani serta tamu undangan. Sebagai informasi biaya perbaikan studio ini berasal dari hibah APBD Pemprov Jambi sebesar 986 juta rupiah.
Setelah selesai diperbaiki di tahun 2023 rencananya RRI Jambi akan menjadikan tempat siaran budaya, siaran acara anak dan studio podcast.
Disela – sela acara terdapat tari kreasi “payo jual ikan” dari siswa siswi SMA 8 Muarojambi dan penyerahan penghargaan pada Gubernur Jambi atas kepedulian pada RRI Jambi.
Kasi Penkum Lexy Fatharany mengucapkan selamat pada angkasawan dan angkasawati RRI Jambi atas peresmian studio baru dan berharap lebih produktif dalam berkarya. “semoga studio baru menambah semangat bagi angkasawan dan angkasawati RRI untuk produktif berkarya sehingga makin dicintai masyarakat” jelas Lexy. (*)












Discussion about this post