KERINCI, sekato.id – Pelanggaran administrasi yang dilakukan KPPS, PPK, panwascam dan penyelenggara pemilu di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci nampak jelas. Dari awal perekrutan hingga Pleno Kecamatan.
Hal ini, diketahui setelah beberapa penyelenggara di wilayah Kecamatan Gunung Raya berhubungan darah dengan Caleg PPP Bir Ali. Bahkan oknum PPK Gunung Raya diketahui keluarganya terlibat hutang dengan ayah Bir Ali.
Indikasi indikasi Kecurangan bermunculan, bukan hanya merubah bahkan memindahkan suara Caleg lainnya. Temuan temuan C Plano bekas tip-ex bermunculan di Kecamatan Gunung Raya.
Kecurangan terstruktur telah terjadi, namun Bawaslu Kabupaten Kerinci dan KPU Kabupaten Kerinci seolah-olah tidak ingin mengetahui hal tersebut.
Dari awal Pleno PPK Gunung Raya coret mencoret tip-ex bermunculan, Seperti yang terjadi di Perikan Tengah, Desa Selampaung, Desa Masgo, lempur tengah, dan bahkan hampir setiap Desa yang ada di Kecamatan Gunung Raya.
Saksi dilapangan, Novan, Jum’at (23/2/2024) menyampaikan, pada pleno PPK Gunung Raya malah melarang saksi melakukan pemotretan dengan alasan takut diperlintir Media.
“Sebagai saksi, hak saksi untuk melihat dan mengetahui menyimpan dokumen penting, ini malah takut diperlintir Media,”tegas Novan.
Saat Pleno, Lanjut Novan, suara di Partai Golkar nampak jelas diubah, di Salinan C Plano DPR RI, DPR Provinsi Jambi telah tercoret dan tip-ex.
“Bawaslu Kabupaten Kerinci dan KPU jangan tutup mata, indikasi indikasi Kecurangan bermunculan,”tandasnya.
(*/Rgk)
Discussion about this post