SEKATO.ID | JAMBI – Dalam rangka mendapatkan data tentang kebutuhan anggaran penegakan hukum di daerah, Kapus Kajian Akuntabilitas keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya kunjungi Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (30/05/2022).
Kajati Jambi Sapto Subroto mengatakan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk berdiskusi dengan aparat penegak hukum khususnya Jaksa dalam pelaksanaan Program Restorative Justice yang telah di laksanakan di Jambi.
“Dalam pelaksanaan restoratif justice ini kami telah bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu Jambi serta Pemerintah daerah untuk menunjuk rumah restoratif justice dan hingga saat ini masih banyak ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. terutama karena belum ada anggaran,” ujarnya.
Menurut Sapto, anggaran ini sangat diperlukaan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga tersangka dan untuk memastikan kedatangan para pihaknya seperti korban dan para tokoh adat, tokoh agama yang menjadi saksi dalam musyawarah.
Sementara, Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas keuangan Negara DPR Djustiawan Widjaya menyebutkan program Jaksa Agung terkait Restoratif Juatice ini memang baru dan pihaknya ingin memastikan apakah sudah terlaksana dengan baik.
“hasil diskusi ini akan kita sampaikan pada Ketua DPR RI supaya dikaji dan dianggarkan untuk penegakan hukum,” ungkapnya.
Discussion about this post