• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kabareskrim Ungkap Ratusan Kasus Penyelewengan Bansos Sejak 2020

Editor Ara Permana Putra
24/08/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejak 2020, ada ratusan kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos). Ratusan kasus itu saat ini dalam proses penyidikan hingga penyelidikan.

“Sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang kami tangani. Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian dari informasi yang kita terima ada 57 yang kita hentikan penyelidikan dan kita limpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” ujar Agus dalam jumpa pers di Kantor Kemensos, Selasa (24/8/2021).

Agus mengungkapkan, ada beragam modus penyelewengan bansos itu. Salah satunya memotong jumlah uang bansos yang diterima warga.

“Artinya bahwa modus-modus yang selama ini digunakan mereka adalah untuk memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos,” ungkapnya.

“Kemudian ada juga yang penerima bantuan langsung dalam bentuk beras ini dibeli juga tempatnya, ada pemotongan di sana. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” sambung Agus.

Karena itu, kata Agus, pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan penataan kembali proses penyaluran bansos. Dia berharap, dengan penataan itu, penyimpangan-penyimpangan yang sebelumnya terjadi bisa dikoreksi.

Baca juga

Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Januari 2024

Kejagung dan Kejati Jambi Amankan Buronan Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan

Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Polri Benarkan Ledakan di Polsek Astananyar Bandung Bom Percobaan Bunuh Diri

Kapolri Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

“Kemensos saat ini sedang berupaya memperbaiki data berkelanjutan. Melibatkan semua pihak dari pemda, pendamping, kepolisian dan kejaksaan, serta BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara ini kerja berat. Karena penataan ini, harus kita perbaiki dari atas kemudian dari bawah. Kemudian kalau ada penyimpangan-penyimpangan itu sedang dikoreksi oleh Mensos,” papar Agus.

Agus menilai sejak pandemi COVID-19, seluruh aspek ikut terdampak. Tak ayal, perekonomian masyarakat pun ikut babak belur lantaran tidak ada pemasukan.

Karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran guna membantu rakyat. Mengingat dana yang digelontorkan cukup besar, menurut Agus, pengawasan yang ketat dan tepat perlu dilakukan agar dana tersalurkan ke masyarakat.

“Tujuannya agar pelaksanaan program bansos bisa betul-betul tercapai. Untuk mendukung hal tersebut, Polri melakukan pengawasan, pendampingan dan penindakan sebagai upaya terkahir dalam program pemulihan ekonomi yang sampai saat ini masih terus berjalan,” kata Agus.

Sumber: detik.com

Tags: BansoskabareskrimKasusPolri
Previous Post

Pemdes Ulu Air Salurkan BLT-DD Bulan Juni

Next Post

Akhir Bulan Agustus 2021, Instagram Akan Hapus Fitur ‘Swipe Up’

Artikel terkait

BUDAYA

Empat Hari Menyelami Warisan Leluhur, Festival Budaya Kerinci 2026 Segera Digelar

02/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rumah Bunda Diluncurkan : Pemkab Batang Hari Buka Kanal Resmi Pengaduan Persoalan Keluarga

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Hari Kesaktian Pancasila 2026 : Mhd. Fahdil Arief Tegaskan Nilai Pancasila Harus Hidup Dalam Pelayanan Publik

01/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

30/09/2026
2k
HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
Next Post

Akhir Bulan Agustus 2021, Instagram Akan Hapus Fitur 'Swipe Up'

Mensos Sebut Pencairan Dana Bansos Terkendala dari Bank

Facebook Akan Kembali Fitur Panggilan Suara dan video

AHY: Anak Muda Tidak Diberikan Karpet Merah, Tsamara Singgung 'Privilege'

Gubernur Tinjau Posko Penyekatan PPKM di Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123