SEKATO.ID | TANJAB BARAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melakukan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 -2024 Hasbi mengantikan Alm H Syaifudin, Senin (21/06/21).
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, dalam paripurna kali ini melakukan PAW dengan pengucapan sumpah/janji PAW ini berharap kepada Hasbi yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat untuk dapat bekerja sebagaimana mestinya.
“Kami ucapkan selamat atas diambilnya sumpah atau janji PAW kepada Hasbi sebagai pengganti dari H Syaifudin. Semoga dapat bekerja dan bergabung sebagai mana mestinya. Saat ini, beliau berada pada Komisi I DPRD Tanjab Barat,” katanya.
Untuk diketahui pengambilan sumpah ini dilakukan untuk pergantian H Syaifudin (almarhum) yang di gantikan oleh Hasbi. Untuk diketahui di ketahui bahwa H Syaifudin merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). H Syaifudin diketahui meninggal dunia pada Januari lalu.
Pengambilan sumpah atau janji PAW ini di lakukan setelah adanya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang yang menunjuk Hasbi sebagai PAW anggota DPRD Tanjab Barat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Discussion about this post