• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kejari Jambi Tetapkan Kepala BPPRD Kota Jambi Tersangka  Kasus Insentif Pemungutan Pajak

Editor Ara Permana Putra
21/06/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan


SEKATO.ID | JAMBI — Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi menetapkan Subhi,S.Sos.,MM, Kepal Dinas Badan Pengelolaan Pajak dam Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi tersangka dalam kasus dudugaan melakukan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak, Senin (21/06/21)

Kasi Intel Kejari Jambi Rusdy mengatakan pihaknya telah menetapkan kepala BPPRD Kota Jambi sebagai tersangka dalam kasus  dugaan melakukan pemotongan pembayaran dana insentif pemungutan pajak.

“Berdasarkan surat penetapan tersangka nomor : print-01/L.5.10/Fd.1/06/2021 Kejaksaan Negeri Jambi telah menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada Kamis (17/6/2021) lalu,”katanya

Menurutnya, tersangka dalam kasus ini Sunhi akan di jerat dengan pasal pemerasan dalam jabatan.

“Ini pasal 12 e dan pasal 12f bukan tipelogi tipikor pasal 2 dan 3 yang ad unsur kerugian negaranya,”ungkapnya.

Subhi kata dia saat ini baru berstatus tersangka. Makanya yang bersangkutan belum di tahan.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

“Beliau  baru di tetapkan sebagai tersangka belum di periksa sebagai tersangka,”katanya kepada sekato.id melalui pesan whatsappnya.

Selain itu pihaknya, Senin (21/6/2021) juga memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus ini. 

“Dilakukan pemeriksaan 5(Lima) saksi serta dilakukan juga tindakan penyidikan lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersebut.”tutupnya.

Previous Post

H. Abdullah Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota PAW DPRD Tanjab Barat

Next Post

Penilaian Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Telah Menilai Di 3 Wilayah

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Penilaian Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Telah Menilai Di 3 Wilayah

Foto: suara

Menkeu Perbolehkan 8 Persen Total Dana Desa Untuk Vaksinasi

Kepala BPPRD Kota Jambi Jadi Tersangka, Berhasil Kumpulkan Uang Milyaran Rupiah

Foto: kemensos

Dana PKH Cair, Ini Cara Cek Online

Sebelum Di Lantik Jadi Gubernur Ini Pesan Al Haris

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123