SEKATO.ID, KERINCI – Selama lebih dari satu dekade, masyarakat yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Merao, yang melintasi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, menyaksikan perubahan drastis pada sungai. Sejak dulu, sungai ini menjadi sumber kehidupan warga.
Air sungai yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan kuning pekat. Benih ikan yang dulu melimpah kini sulit ditemukan. Dan masyarakat tak lagi dapat memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, atau memancing.
Berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Merao yang terletak di dua pemerintahan yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci provinsi Jambi.
Terkait hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti ( LSM – GASAK ) DPP Kerinci – Jambi, terpanggil jiwa dan raga kami untuk menelusuri DAS Batang Merao baik dari ilir sampai ke hulu sungai.
Efyarman Ketua Bidang SDA dan Lingkungan Hidup Lsm – Gasak menuturkan bahwa LSM Gasak sudah menelusuri DAS batang merao lebih kurang 2 bulan untuk mencari tau penyebab pendangkalan sungai, banjir dan longsor tebing tebing sungai.
“setelah kami menelusuri lebih kurang 52 titik yang tersebar di beberapa desa dalam kecamatan di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci, maka kami mengambil kesimpulan, dan diduga kuat penyebabnya adalah dari pengusaha galian C yang tidak mempunyai Amdal dan endapan, sehingga banyak rumah warga dan sawah sawah yang terendam akibat banjir dan hingga membentuk danau buatan, dari luapan air sungai batang merao. Dikarnakan sudah terjadi pendangkalan sungai di sebabkan hanyutnya material galian C (Batu/pasir dan koral) melalui arus sungai batang merao setiap harinya, ini disebabkan kelalaian CV.PILAR USAHA milik Putra Apri Remon dan PT. Quarindo Riski Pratama milik Rizal Kadni,” bebernya.
Selanjutnya kami dari Lsm Gasak, telah mengumpulkan data data terkait penyebab kerusakan DAS Sungai Batang Merao dan hering dengan beberapa instansi terkait, baik kota sungai penuh dan kabupaten kerinci.
Kemudian pada tanggal 15 Juli 2024, LSM – GASAK resmi melaporkan ke polres Kerinci pengusaha galian C penyebab diduga Kerusakan DAS sungai batang merao dengan Nomor laporan : 030 / DPP-LSM-GASAK/VII/2024 yang di terima langsung bagian humas
Polres Kerinci,”Tandas Efyarman.
Tomi Azuar Ependi Ketua bidang Investigasi Lsm Gasak alias Endik, juga berharap kepada Kapolres kerinci agar serius menangani dan menindak lanjuti laporan.
“Sebab ini menyangkut keselamatan umat di kemudian hari di bantaran sungai batang merao khusus kota sungai penuh dan kab kerinci, kami dari Lsm Gasak juga sudah menyampaikan tembusan laporan tersebut kepada Kapolda dan Dinas LH provinsi jambi, serta sudah layangkan tembusan kepada Kementerian lingkungan hidup dan Mabes polri di jakarta.”Tutup nya
(*)
Discussion about this post