SEKATO.ID, JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menggelar Focused Group Discussion (FGD) bersama media dan aktivis lingkungan guna mengangkat berbagai persoalan krusial di sektor lingkungan hidup. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Ombudsman, media, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.
FGD tersebut secara khusus membahas tiga isu utama yang dinilai masih menjadi tantangan serius di Jambi, yakni Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penambangan batu bara, serta praktik pembalakan liar yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan potensi bencana.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah serta seluruh stakeholder di sektor lingkungan hidup. Menurutnya, setiap pihak yang telah diberikan kewenangan dan tanggung jawab harus memastikan pelaksanaan tugasnya berjalan dengan benar dan sesuai aturan.
“Kesadaran pemerintah saat ini perlu terus diperkuat. Semua stakeholder lingkungan hidup, siapapun itu, harus memastikan tanggung jawabnya dijalankan secara benar kepada pihak yang telah diberikan kewenangan,” ujar Saiful.
Terkait maraknya PETI, Saiful menekankan pentingnya pemetaan yang jelas terhadap lokasi-lokasi penambangan, termasuk membedakan antara wilayah penambangan rakyat dan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Perlu dilakukan pemetaan dan lokalisasi yang jelas, mana penambangan rakyat dan mana yang benar-benar melanggar aturan. Ini penting agar penanganannya tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Selain itu, isu penambangan batu bara juga menjadi sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan, infrastruktur, serta pelayanan publik di daerah sekitar tambang. Ombudsman menilai pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan tidak mengorbankan keselamatan dan hak masyarakat.
Dalam FGD tersebut, Saiful juga menegaskan harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menghalangi dan membersihkan praktik pembalakan liar.
Menurutnya, pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi besar memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar hadir untuk menghalangi dan membersihkan pembalakan liar. Ini penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana,” tegasnya.
Melalui FGD ini, Ombudsman Jambi berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, aktivis, dan masyarakat dalam mengawasi serta mendorong perbaikan pelayanan publik di sektor lingkungan hidup.
(Ara)












Discussion about this post