SEKATO | JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan pembunuhan Brigadir J diduga dilatarbelakangi oleh kekerasakan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual itu berlangsung di Magelang.
“Setelah analisa faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J ekstra judical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan,” ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers, Kamis(01/09/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan bahwa saat di Magelang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan hari jadi pernikahannya.
Lalu kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo sedang tak ada. “Saat FS tidak berada di Magelang (peristiwa kekerasan seksual),” kata Choirul.
Diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Josua ke Mabes Polri, Kamis (1/09/2022).
OKEZONE
Discussion about this post