SEKATO.CO.ID | JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (5/4/2023).
Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris, dan seluruh Kepala Daerah se Provinsi Jambi.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian /dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan RKPD Provinsi, dengan maksud untuk menyepakati permasalahan, prioritas, arah kebijakan daerah, dan program kegiatan, seta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Hingga saat ini, kegiatan tengah berlangsung dan telah dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris. (*)
Discussion about this post